Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sudah Bertahun-tahun Menjadi Kecamatan, Kantor Kecamatan Katang Bidare, Lingga Belum Juga Mendapatkan Arus Listrik dari PLN

Vatawari BP • Jumat, 5 September 2025 | 09:00 WIB
Penampakan Kantor Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga yang sampai hari ini belum mendapatkan arus listrik dari PLN, Kamis (4/9).
Penampakan Kantor Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga yang sampai hari ini belum mendapatkan arus listrik dari PLN, Kamis (4/9).

batampos- Empat desa di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, masih hidup dengan listrik terbatas. Hanya Desa Benan yang sudah menikmati aliran listrik 24 jam penuh sejak 2025.

Namun, kondisi ironis justru terjadi di Kantor Kecamatan Katang Bidare yang berada di Desa Benan. Hingga kini, kantor tersebut belum tersambung jaringan listrik PLN.

Sekretaris Kecamatan Katang Bidare, Aswin, mengatakan empat desa lain masih mengandalkan listrik dari pukul 5 sore hingga 7 pagi. Desa tersebut adalah Pulau Bukit, Pulau Medang, Pulau Duyung, dan Mensanak.

"Yang 24 jam hanya Desa Benan, dan itu pun baru terealisasi tahun 2025," kata Aswin saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9).

Aswin menjelaskan, meski berada di Desa Benan, Kantor Kecamatan Katang Bidare belum mendapat sambungan listrik PLN. Untuk operasional, pihaknya terpaksa memakai mesin genset.

"Alasannya karena belum dapat izin kabel dan tiang listriknya. Usulan sudah disampaikan oleh pihak kecamatan, namun belum terealisasi," tegasnya.

Kondisi ini membuat pelayanan di kantor kecamatan kerap terganggu. Terutama saat mesin genset mengalami gangguan atau kehabisan bahan bakar.

Masyarakat berharap persoalan listrik di Kecamatan Katang Bidare segera mendapat perhatian serius. Mereka menilai kantor kecamatan seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Selanjutnya, Kepala Kantor Unit Layanan Pembantu (ULP) PLN Dabo Singkep, Jhon Frengki Simatupang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kantor kecamatan tersebut merupakan bangunan baru.

"Memang untuk kantor Kecamatam Katang Bidare belum sampai jaringan kita ke sana. Berdasarkan informasi dari anggota kita di sana kantor itu merupakan bangunan baru," ujar Jhon

Jhon mengatakan jika ingin dimasukkan jaringan listrik pihak Kecamatan harus memasukkan surat permohonan kepada pihak PLN agar dapat mereka tindak lanjuti. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#listrik pln #kantor kecamatan