Waspada Penipuan! Wakil Kepala BGN Tegaskan Pengurusan Titik SPPG Gratis

batampos – Badan Gizi Nasional menegaskan seluruh proses pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara resmi melalui portal BGN dan tidak dipungut biaya.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5).
Menurut Sony, pengajuan titik SPPG hanya dilakukan melalui portal resmi BGN di Portal Mitra BGN. Ia memastikan tidak ada pungutan dalam tahapan pengajuan maupun proses verifikasi titik SPPG yang diajukan masyarakat ataupun yayasan.
Baca Juga: Pertalite Langka di Belakang Padang, Aktivitas Nelayan dan Transportasi Laut Terganggu
“Seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat jangan mudah percaya apabila ada pihak yang menawarkan atau menjanjikan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang,” tegasnya.
Sony mengatakan praktik memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia.
Karena itu, BGN bersama aparat kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pengajuan dan verifikasi titik SPPG di berbagai daerah.
Ia menegaskan BGN tidak akan mentolerir praktik percaloan maupun transaksi jual beli titik lokasi yang belum memperoleh persetujuan resmi.
“Jika ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka titik tersebut akan langsung dihentikan sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.



