Batampos - Kabupaten Lingga mendapatkan penghargaan Universal Healt Converage (UHC) Award tahun 2026 kategori madya. Penghargaan ini menunjukkan adanya peningkatan dari tahun kemarin yang mana kabupaten lingga mendapatkan UHC Award tahun 2025 kategori pratama.
Mewakili Bupati Lingga, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Lingga, Bukit Tua Rayanto Gultom menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Mentri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, Mentri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Ghufron Mukti.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Ballroom Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2026.
UHC merupakan kondisi di mana seluruh penduduk atau masyarakat di suatu Daerah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tingkat keaktifan tinggi, sehingga mereka bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
UHC menjamin akses adil untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu.
Kabupaten Lingga sendiri, untuk ketercapaian UHC berdasarkan data di bulan Januari 2026 dari jumlah penduduk Kabupaten Lingga sebanyak 101.309 jiwa, persentase ketercapaian adalah 99,10% (100.895 jiwa) serta untuk keaktifan peserta sebanyak 88,58 persen.
Kepala Dinkes PPKB Lingga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan baik vertikal maupun horizontal sehingga Kabupaten Lingga mendapatkan penghargaan UHC Award 2026 kategori madya.
"Penghargaan ini merupakan buah dari usaha dan kerja keras yang telah kita lakukan selama ini. Keberhasilan ini atas sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak," ujar Bukit.
Bukit berharap, dengan penghargaan ini semoga menjadi penyemangat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga.
"Semoga kedepannya kualitas mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Lingga dapat lebih ditingkatkan," ungkapnya.
Bukit menambahkan, meskipun hari ini Kabupaten Lingga mendapatkan penghargaan UHC Award 2026, hal ini jangan membuat untuk berbangga diri.
Dalam setiap pelayanan masyarakat, tidak menutup kemungkinan masih ada hal-hal yang masih belum maksimal dan butuh diperbaiki untuk kedepannya.
"Bahagia atas penghargaan itu boleh saja, tapi jangan sampai berbangga diri dan terlena sehingga dapat menurunkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Kedepannya harus lebih ditingkatkan," tutupnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak