batampos – Pemerintah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menata ulang lokasi parkir mobil ekspedisi angkutan barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri. Kendaraan ekspedisi untuk sementara tidak diperbolehkan parkir di Lapangan Implasmen Dabo Singkep.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan Singkep, Jumat (6/3). Penataan dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus memastikan distribusi barang tetap berjalan.
Camat Singkep Agustiar mengatakan, selama ini mobil ekspedisi kerap memarkirkan kendaraan di Lapangan Implasmen Dabo. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan tersebut.
“Berdasarkan rapat hari ini, mobil ekspedisi tidak diperbolehkan parkir di Implasmen Timah Dabo Singkep selama Ramadan,” kata Agustiar.
Sebagai solusi sementara, kendaraan ekspedisi diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di lahan kosong di samping Pelabuhan Dabo Singkep. Lokasi tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk aktivitas bongkar muat tanpa mengganggu lalu lintas dan kegiatan masyarakat.
Menurut Agustiar, kendaraan ekspedisi seharusnya memiliki area parkir khusus agar proses bongkar muat barang tidak mengganggu ruang publik.
Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah kecamatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga terkait penetapan lokasi parkir permanen.
“Penataan parkir harus dihitung secara matang, terutama terkait jarak dan kapasitas kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan aktivitas transit barang yang dilakukan perusahaan ekspedisi. Penataan parkir diharapkan tetap mendukung kelancaran distribusi barang ke pedagang.
“Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Agustiar menambahkan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru menambah beban biaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Jika penataan tidak tepat, pedagang dikhawatirkan harus menanggung biaya tambahan dari proses distribusi.
“Prinsipnya, kelancaran distribusi barang harus sejalan dengan kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang