Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hadapi Lima Dakwaan Berat, P Diddy Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 6 Mei 2025 | 11:10 WIB

Sean Combs alias P Diddy atau Diddy
Sean Combs alias P Diddy atau Diddy

Batampos - Masih ingat kasus Sean Combs alias Diddy yang viral sejak November 2023 lalu? Sidang bintang hip-hop ternama Amerika Serikat (AS) itu resmi dimulai, Senin (5/5/2025). Sidang perdana seleksi juri terkait kasus perdagangan tujuan prostitusi yang menjeratnya di Pengadilan Federal New York.

Diddy, 55, menghadapi lima dakwaan berat termasuk konspirasi pemerasan, perdagangan manusia untuk tujuan seksual, dan pengangkutan untuk prostitusi. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia terancam hukuman penjara minimal 15 tahun hingga seumur hidup.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Distrik Arun Subramanian, calon juri mulai diperiksa satu per satu dalam proses yang disebut voir dire. Juri akan dipilih dari ratusan calon yang telah mengisi kuesioner untuk mengungkap potensi bias. Identitas para juri akan dirahasiakan, mengingat tingginya perhatian publik dan potensi ancaman terhadap keselamatan mereka.

Juri yang terpilih nantinya akan menentukan nasib Diddy dalam kasus yang telah mengguncang industri hiburan Amerika.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menyebutkan, Combs menggunakan jaringan bisnisnya untuk memaksa wanita terlibat dalam pesta prostitusi berhari-hari bersama pekerja seks pria yang ia sebut sebagai “Freak Offs”. Pesta ini digambarkan sebagai ajang seksual dengan konsumsi obat-obatan terlarang yang melibatkan kekerasan psikologis dan fisik.

Namun, tim pengacara Diddy membantah semua tuduhan tersebut. Mereka menyebut bahwa seluruh aktivitas seksual terjadi atas dasar suka sama suka, dan bahwa gaya hidup “swingers” yang dijalani Combs tidak melanggar hukum.

Kasus ini menjadi sorotan sejak Cassie Ventura, mantan kekasih Diddy selama satu dekade, menggugat sang produser pada November 2023 atas dugaan kekerasan dan perdagangan seks. Meski gugatan itu diselesaikan secara damai, lebih dari 50 gugatan perdata menyusul sejak saat itu.

Nama besar Diddy sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam musik hip-hop kini tercoreng. Ia sebelumnya dikenal sebagai pionir industri hiburan, pemilik label Bad Boy Records, dan pengusaha sukses yang masuk daftar miliarder Forbes.

Setelah sidang perdana ini, sidang utama dijadwalkan akan dimulai pada 12 Mei 2025 dengan pembacaan pernyataan pembuka. Jika dinyatakan bersalah, Sean Diddy Combs bisa menghadapi penjara seumur hidup, meski keputusan akhir akan ditentukan oleh hakim Subramanian.

Proses hukum ini diprediksi akan berjalan selama dua bulan dan menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat dan mendukung bukti. Industri hiburan kini menanti: akankah Diddy jatuh, atau berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kasus P Diddy #P Diddy #Selebrita #Sean Combs alias P Diddy