Batampos - Isu Palestina dan Israel menjadi salah satu konflik terpanjang dalam sejarah modern. Salah satu perkembangan penting dalam upaya perdamaian adalah langkah sejumlah negara Barat untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Keputusan ini tidak hanya bermuatan politik, tetapi juga sarat dengan simbolisme sejarah dan harapan akan terwujudnya solusi dua negara yang damai, yakni Palestina dan Israel, tanpa ada kelompok teroris Hamas di dalamnya.
Palestina merupakan wilayah dengan sejarah panjang konflik dengan tetangganya, Israel. Ini mempengaruhi berbagai negara adidaya. Pada 1917, pasukan Inggris berhasil merebut Yerusalem dari Kekaisaran Ottoman, Turki. Kemudian pada 1922, Liga Bangsa-Bangsa (PBB sekarang) memberikan mandat kepada Inggris dalam mengelola Palestina.
Dari sinilah benih konflik modern mulai tumbuh. Terutama setelah berdirinya negara Israel pada 1948 lalu. Ini memicu perang dan pengungsian besar-besaran warga Palestina.
Sejak saat itu hingga sekarang, status Palestina terus menjadi perdebatan di dunia internasional. Sekitar 140 negara di dunia telah memberikan pengakuan atas Palestina, namun dukungan dari negara-negara Barat kerap dianggap memiliki bobot politik yang lebih besar.
Terbaru, pengakuan Palestina oleh tiga negara seperti Inggris, Kanada, dan Australia menandai pergeseran penting dalam diplomasi internasional. Keputusan tersebut dilakukan dengan tujuan mendorong solusi dua negara, yaitu Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai, aman, dan saling menghormati.
Bagi Inggris, langkah ini memiliki simbolisme khusus. Negara tersebut berperan besar dalam sejarah berdirinya Israel, sekaligus menjadi salah satu pihak yang memegang mandat pengelolaan wilayah Palestina pada awal abad ke-20. Dengan mengakui Palestina, negara yang kini dipimpin Raja Charles III tersebut, dianggap sedang "memperbaiki" sejarah dan mempertegas komitmen pada perdamaian jangka panjang.
Baca Juga: Warga Sekupang Lebih Kenal Nama Wilayah atau Perumahan daripada Wilayah Kelurahan
Pengakuan Palestina tidak serta merta menghentikan konflik yang masih berlangsung. Namun, keputusan ini dianggap mampu memberikan legitimasi bagi rakyat Palestina untuk memperjuangkan haknya membangun negara berdaulat.
Bagi pendukungnya, pengakuan ini diharapkan menjadi jalan menuju solusi dua negara, di mana kedua pihak dapat hidup berdampingan dengan keamanan dan kedaulatan masing-masing.
Sementara itu, pihak yang menolak berpendapat bahwa pengakuan tersebut justru dapat memperburuk konflik karena dianggap memberi ruang politik bagi kelompok bersenjata di Palestina.
Meskipun masih banyak tantangan, langkah pengakuan Palestina oleh negara-negara besar memberikan sinyal kuat kepada dunia, solusi dua negara tetap relevan. Upaya diplomasi, negosiasi, dan tekanan internasional diharapkan bisa menciptakan iklim baru yang mendorong dialog damai, bukan kekerasan. Baik Palestina maupun Israel, bisa hidup di tanah air mereka. Hidup berdampingan sebagai dua negara tetangga yang setara. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak