batampos - Natal merupakan salah satu perayaan agama yang dinantikan umat Nasrani di seluruh dunia. Dekorasi pohon natal dan lagu selalu diperingati setiap akhir tahun.
Namun, ada beberapa negara di dunia yang secara resmi melarang atau membatasi perayaan Natal di ruang publik. Ada alasan tegas di balik pelarangan ini.
6 Negara yang Melarang Perayaan Natal Secara Publik
1. Korea Utara
Korea Utara menjadi negara dengan peraturan yang sangat ketat. Praktik keagamaan Kristen secara umum dilarang.
Kepemimpinan Kim Jong Un melarang Natal karena dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi negara. Merayakan Natal dapat membawa risiko hukuman berat.
2. Brunei Darussalam
Brunei melarang perayaan Natal secara publik. Simbol Natal seperti pohon Natal, topi santa, dekorasi, lagu, dan saling memberi ucapan dilarang tampil di ruang publik.
Non Muslim sebenarnya boleh merayakan secara pribadi, tetapi harus dalam privasi. Aturan ini untuk menjaga akidah umat Muslim di negara dari pengaruh asing yang dianggap bertentangan dengan keyakinan mayoritas.
3. Tajikistan
Pemerintah melarang penggunaan atribut Natal di ruang publik. Semua dekorasi Natal dilarang tampil, termasuk di sekolah dan universitas.
4. Somalia
Natal dilarang setelah Somalian menerapkan Syariah (hukum Islam). Setiap tahun ada pengumuman yang mengingatkan masyarakat bahwa perayaan Natal adalah ilegal.
Pemerintah menyatakan perayaan tersebut hanya untuk umat Kristen. Bahkan meminta polisi atau intelijen untuk mencegah perayaan.
5. Arab Saudi
Arab Saudi adalah negara yang secara resmi tidak merayakan Natal. Negara ini menganut Islam dan menolak praktik keagamaan non Islam di ruang publik.
Meski demikian, sebagian menyebut bahwa perayaan dalam lingkup privat terjadi secara diam - diam, tetapi perayaan publik tidak ada.
6. Bhutan
Bhutan merupakan kerajaan Buddha di Himalaya yang secara tradisional tidak merayakan Natal. Hari raya Natal tidak diakui secara budaya maupun resmi.
Mayoritas penduduk menganut agama Buddha yang memiliki deretan festival dan perayaan spiritual sendiri. Natal dirayakan secara pribadi oleh komunitas, tetapi tidak memiliki perayaan publik.
Pelarangan Natal di beberapa negara biasanya pembatasan untuk ruang publik. Larangan ini menunjukkan berapa berbeda perspektif budaya, agama, dan politik di berbagai belahan dunia.
Larangan ini menimbulkan dilema antara kebebasan beragama dan upaya menjaga identitas kolektif.(*)
Editor : Juliana Belence