Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Agunan BPKB Permudah Akses Dana Bergulir, Serapan di Batam Tembus Rp750 Juta

Rengga Yuliandra • Rabu, 1 April 2026 | 17:30 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Salim.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Salim. F. Istimewa

 batampos – Program dana bergulir yang dikelola Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) mulai menunjukkan tren positif. Kebijakan baru berupa kemudahan agunan menggunakan BPKB kendaraan roda empat mendorong peningkatan minat pelaku usaha mikro.

Hingga akhir Maret 2026, penyaluran dana bergulir telah mencapai Rp750 juta dan dimanfaatkan oleh tujuh pelaku usaha mikro di Batam. Selain itu, dua pelaku usaha lainnya masih dalam tahap verifikasi dengan total pengajuan sekitar Rp185 juta.

Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Salim, mengatakan peningkatan permohonan pinjaman terjadi sejak awal tahun, seiring adanya relaksasi persyaratan agunan.

Baca Juga: Reklame di JPO SP Plaza Belum Ditertibkan, Warga Keluhkan Ganggu Akses Pejalan Kaki

“Awal tahun ini minat masyarakat mulai meningkat. Dengan adanya opsi agunan BPKB, akses pembiayaan menjadi lebih terbuka,” ujarnya, Selasa (1/4).

Menurut Salim, kebijakan ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan mengakses pinjaman karena tidak memiliki aset berupa tanah atau rumah. Meski demikian, terdapat batasan usia kendaraan yang dapat dijadikan jaminan.

“Kendaraan maksimal berusia lima tahun. Ini untuk mengantisipasi penyusutan nilai yang cukup cepat,” jelasnya.

Dari sisi mekanisme, pengikatan jaminan disesuaikan dengan jenis agunan. Untuk sertifikat tanah atau rumah menggunakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara jaminan BPKB mobil menggunakan akta fidusia yang didaftarkan ke Kementerian Hukum.

Melalui kebijakan ini, pelaku usaha memiliki alternatif jaminan yang lebih fleksibel, sehingga peluang mendapatkan pembiayaan semakin besar.

Adapun sektor usaha penerima dana bergulir cukup beragam, mulai dari kuliner, sembako, hingga produk kesehatan. Pemko Batam memberikan plafon pinjaman hingga Rp150 juta dengan bunga tetap 4 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun.

Baca Juga: Game Legendaris Kembali, Darksiders Siap Hadir di PS5 dan Xbox Series

“Bunganya relatif ringan dibandingkan pinjaman konvensional, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha,” tambah Salim.

Selain itu, Pemko Batam juga memperkuat sistem pendampingan guna menekan risiko kredit macet. Dinas KUKM secara rutin memberikan pelatihan dan bimbingan teknis terkait pengelolaan usaha dan keuangan.

Program dana bergulir ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro sekaligus memperluas akses permodalan di Batam.

“Dengan dukungan pembiayaan yang mudah dan terjangkau, kami optimistis usaha mikro di Batam dapat tumbuh lebih kuat sepanjang 2026,” tutupnya. (*)

Editor : M Tahang
#Agunan BPKB #dana bergulir