batampos – Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan progres signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS. Jumlah ini setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi.
Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari total 16.681 SPPG.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut capaian ini sebagai lonjakan besar dibandingkan saat awal dirinya menjabat.
“Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4).
Nanik menegaskan pihaknya menargetkan seluruh SPPG segera memenuhi standar higiene sanitasi. Ia menyebut, seluruh unit diharapkan sudah mendaftar pada Juni 2026 dan mengantongi sertifikat paling lambat Agustus 2026.
“Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah terus mendorong sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna mempercepat pengajuan dan penerbitan sertifikat di daerah.
“Saya terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu percepatan SLHS, namun tetap mengacu pada persyaratan yang wajib dipenuhi,” jelasnya.
Di sisi lain, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum patuh secara administratif.
Ia menyatakan akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.
“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. (*)
Editor : Jamil QasimSumber : Jawa Pos