Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kementan Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kg, Asosiasi Peternak Siap Kawal 

JawaPos • Rabu, 20 Mei 2026 | 19:15 WIB
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda memimpin rapat koordinasi stabilisasi industri perunggasan nasional di Jakarta, Senin (19/5/2026). Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda memimpin rapat koordinasi stabilisasi industri perunggasan nasional di Jakarta, Senin (19/5/2026). Foto: Istimewa

batampos – Kementerian Pertanian Republik Indonesia bergerak cepat menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak yang belakangan mengalami tekanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat sekaligus memastikan stabilitas industri perunggasan nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan stabilisasi harga dilakukan atas arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.

“Bapak Menteri Pertanian memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur, khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/5/2026).

Baca Juga: Homeless Media dan Ancaman AI Jadi Sorotan dalam Diskusi Masa Depan Pers Nasional

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama asosiasi dan pelaku usaha perunggasan menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kilogram ke atas. Harga itu ditetapkan sebagai batas psikologis agar usaha peternak tetap berjalan di tengah kenaikan biaya produksi.

“Tadi kami bersama kementerian terkait, asosiasi, perusahaan broiler, dan koperasi sepakat harga minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kilogram ke atas,” katanya.

Menurut Agung, penetapan harga tersebut mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk kenaikan harga pakan ternak dan biaya distribusi.

“Dengan minimal Rp19.500, ini menjadi harga yang bisa diterima pelaku usaha dan menjaga keberlanjutan produksi ayam ras nasional,” ujarnya.

Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam memfasilitasi pemulihan harga ayam hidup.

Baca Juga: Serial The Boys Tamat Setelah 5 Musim, Final Epik Resmi Tayang Global

Ia menyebut anjloknya harga ayam beberapa waktu terakhir dipicu kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika banyak peternak melakukan panen serentak sehingga pasokan melimpah di pasar.

“Harga Rp19.500 adalah angka realistis dan secara bertahap akan bergerak menuju harga acuan. Ini langkah awal yang harus diperjuangkan bersama,” ujar Asrokh.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Muhlis Wahyudi, memastikan pihaknya siap mengawal penerapan harga tersebut di lapangan.

“Kami akan menginstruksikan seluruh anggota di wilayah Jawa untuk mengawal kesepahaman ini. Besok harus mulai berjalan untuk ukuran 1,8 kilogram ke atas,” katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), Kusnan, juga menyambut positif hasil kesepakatan tersebut.

Baca Juga: SUV Mewah Tiongkok, BYD Denza N9 2026 Siap Tantang BMW dan Mercedes

Menurut dia, meski harga Rp19.500 per kilogram belum sepenuhnya menutup biaya produksi peternak rakyat, kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan harga sebelumnya yang sempat turun di bawah Rp18 ribu per kilogram.

“Ini kabar baik untuk peternak rakyat Indonesia. Semoga harga terus membaik hingga mendekati harga acuan Rp25 ribu menjelang Iduladha,” ujarnya.

Agung menegaskan pemerintah akan terus mengawasi implementasi kesepakatan harga tersebut. Kementan juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar kesepakatan di lapangan.

“Kalau ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan Kementerian Pertanian karena tujuan utamanya untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (*)

Editor : M Tahang
#kementan #harga ayam hidup #livebird #asosiasi perunggasan #Asosiasi Peternak