batampos – Sebuah bom bekas peninggalan Perang Dunia II meledak di kawasan Komplek Perikanan Biak, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.45 WIT. Insiden tersebut menyebabkan lima warga meninggal dunia, tiga orang lainnya dilaporkan hilang, serta merusak empat rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, membenarkan adanya ledakan yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II tersebut.
"Saat ini Polres Biak Numfor bersama Brimob Polda Papua, Kodim Biak Numfor, Satuan Polisi Pamong Praja dan Basarnas masih melakukan pencarian terhadap korban," kata Ari Trestiawan kepada ANTARA, Minggu malam.
Ia menjelaskan, lima korban yang meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan saat ini berada di RSUD Biak untuk proses identifikasi serta penanganan lebih lanjut.
Selain menimbulkan korban jiwa, ledakan juga mengakibatkan kerusakan pada empat unit rumah yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas gabungan langsung mengamankan area dengan memasang garis polisi guna mencegah warga mendekati lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya bahan peledak atau bom peninggalan perang lain yang belum ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Krisis Kemanusiaan di Gaza Kian Mengkhawatirkan, Korban Tewas Capai 72 Ribu Jiwa
Menurut Kapolres, proses pencarian terhadap tiga korban yang masih hilang untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan pada Senin (1/6/2026). Kondisi air laut yang sedang pasang menjadi salah satu kendala dalam upaya pencarian.
"Pencarian terhadap tiga korban yang belum ditemukan akan dilanjutkan Senin karena saat ini air laut sedang pasang," ujarnya.
Hingga Minggu malam, personel kepolisian dan tim gabungan masih berjaga di sekitar lokasi ledakan untuk mengamankan area sekaligus mendukung proses pencarian korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa sejumlah wilayah di Biak Numfor masih menyimpan sisa-sisa peninggalan Perang Dunia II. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak agar dapat ditangani secara aman oleh petugas. (*)
Editor : Putut Ariyo