Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kemenhaj Susun Rencana Haji 2027–2028, Antisipasi Kenaikan Avtur dan Biaya Perjalanan

Antara • Minggu, 31 Mei 2026 | 21:31 WIB
Jamaah haji memadati terowongan Muashim di Mina yang menjadi salah satu jalur dari tenda jamaah haji menuju area Jamarat. (Media Center Haji 2026)
Jamaah haji memadati terowongan Muashim di Mina yang menjadi salah satu jalur dari tenda jamaah haji menuju area Jamarat. (Media Center Haji 2026)

batampos - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun rencana penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 serta mengkaji kerangka kerja untuk 2028. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dini terhadap berbagai tantangan operasional dan finansial dalam penyelenggaraan haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang tengah dibahas adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur, yang berdampak langsung pada biaya penerbangan jemaah.

“Teman-teman saat ini sudah mulai merancang untuk 2027 dan 2028. Kita telah mengefisienkan anggaran di berbagai titik secara maksimal. Namun, dengan adanya tantangan harga avtur ini, kita sedang mencari berbagai kemungkinan formula terbaik yang bisa dipakai,” ujar Menhaj di Makkah, Minggu.

 

Koordinasi dengan BPKH dan DPR RI

Dalam penyusunan kebijakan jangka panjang tersebut, Kemenhaj akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta DPR RI. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan finansial tetap sejalan dengan rencana operasional, termasuk kemungkinan penambahan kuota haji di masa depan.

“Secara teknis operasional, insyaallah kami siap. Namun, yang selalu menjadi pertimbangan utama kami adalah dari sisi finansial, apakah kesiapan BPKH sejalan dengan rencana-rencana tersebut,” kata Menhaj.

Baca Juga: Pemulihan Listrik Sumatera Pascagangguan Interkoneksi Dilakukan Bertahap, Ini Penjelasan DEN

Avtur Jadi Komponen Utama Biaya Haji

Komponen biaya penerbangan diketahui menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Fluktuasi harga avtur di pasar global serta perubahan nilai tukar mata uang menjadi faktor yang sangat memengaruhi total biaya.

Jika tidak dimitigasi sejak awal, kenaikan harga avtur berpotensi meningkatkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh calon jemaah.

 

Peran BPKH dan DPR RI dalam Pembiayaan Haji

Dalam sistem penyelenggaraan haji nasional, BPKH berperan mengelola dana setoran awal jemaah untuk menghasilkan nilai manfaat yang digunakan sebagai subsidi biaya haji.

Sementara itu, DPR RI memiliki kewenangan dalam menentukan dan menyetujui skema pembagian biaya antara jemaah dan nilai manfaat dana haji. Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.

 

Perencanaan Jangka Panjang untuk Keberlanjutan

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang matang. Selain untuk mengamankan kontrak layanan di Arab Saudi, langkah ini juga penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji.

Upaya efisiensi dan mitigasi sejak dini diharapkan dapat menjaga stabilitas biaya haji sekaligus memastikan manfaat dana tetap dapat dirasakan oleh jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Kemenhaj #haji 2027 #BPKH #avtur #biaya haji