batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia emas serta sejumlah aset lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan dan mengamankan logam mulia dalam bentuk emas dengan total berat mencapai ratusan gram.
“Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain emas, KPK juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk tunai maupun valuta asing (valas), serta dana yang tersimpan dalam rekening yang kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek untuk jumlahnya,” katanya.
Tak hanya itu, tim penyidik turut mengamankan 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
OTT tersebut dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat dan menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam itu, KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Beberapa pejabat yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, KPK juga sempat mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang disebut berkaitan dengan rangkaian penyelidikan kasus tersebut. Pada Rabu malam, Silmy diketahui telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis dalam proses pelayanan keimigrasian.
Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi lengkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Box Fakta OTT Imigrasi
-
17 orang diamankan KPK
-
8 orang penyelenggara negara/ASN
-
9 orang pihak swasta
-
Sitaan: ratusan gram emas
-
Valuta asing dan sejumlah rekening ikut diamankan
-
33 kendaraan disita (7 mobil, 15 motor, 11 sepeda)
-
Diduga terkait pengurusan KITAS dan KITAP warga negara asing
-
OTT berlangsung pada 2–3 Juni 2026 di lingkungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.