Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BNN dan Barantin Kerjasama Perkuat Pengawasan Integrasi Lintas Batas dengan Cara Ini

Chahaya Simanjuntak • Kamis, 4 Juni 2026 | 16:00 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). F Aria Ananda/Antara
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). F Aria Ananda/Antara

Batampos - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat integrasi pengawasan lintas batas melalui pertukaran data dan deteksi dini di pelabuhan serta bandara untuk mengantisipasi perkembangan modus penyelundupan narkotika.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, perkembangan modus penyelundupan narkotika saat ini semakin kompleks dan sebagian memanfaatkan jalur lintas batas yang menjadi area pengawasan karantina.

“Modus-modus narkotika itu terus berkembang dan tidak sedikit yang lewat border-border yang menjadi kewenangan Badan Karantina,” kata Karding di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, penguatan pengawasan lintas batas membutuhkan kolaborasi antarlembaga karena Indonesia memiliki lalu lintas perdagangan dan mobilitas barang yang tinggi melalui pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

Baca Juga: Arus Penumpang Pelabuhan Batam, Tembus 255 Ribu Orang dalam Sepekan

Ia mengatakan Barantin memiliki sistem penelusuran dan pengecekan dini yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan bersama dengan BNN.

Selain itu, Barantin juga memiliki sistem data bernama Best Trust yang memungkinkan pemantauan informasi secara real-time untuk mendukung deteksi dini di titik masuk negara.

“Kita connect-kan dengan sistem BNN. Jadi begitu kita melihat di border itu ada yang mencurigakan atau temuan, kita langsung lapor,” ujar Karding.

Menurut dia, integrasi sistem pengawasan diperlukan karena pola penyelundupan narkotika saat ini terus berkembang, termasuk dalam bentuk cair.

Karding mencontohkan temuan kasus ganja dari Jerman yang diselipkan dalam komoditas pakan dengan jumlah mencapai lebih dari 800 kilogram (kg) beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Sempat Hilang Kontak, Nelayan Kampung Senggiling Ditemukan Selamat di Perairan Batu Putih

Data Barantin menunjukkan nilai ekspor komoditas karantina Indonesia pada Januari–Oktober 2025 mencapai Rp304,7 triliun sehingga penguatan pengawasan lintas batas juga dinilai penting untuk menjaga kelancaran perdagangan dan keamanan hayati nasional.

Selain integrasi data, Barantin dan BNN juga berencana memperkuat koordinasi pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengantisipasi masuknya narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan perkembangan narkotika saat ini membutuhkan penguatan kerja sama lintas lembaga karena bentuk dan pola penyelundupan terus berubah.

“Sekarang bentuknya bukan hanya padat, serbuk, pil, dan tanaman saja, tapi sudah berbentuk cairan,” kata Suyudi.

Dalam Operasi Saber Bersinar yang dilaksanakan pada Mei 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 715 kasus dan menyita barang bukti narkotika dengan nilai mencapai Rp211,4 miliar.

Menurut dia, Indonesia memiliki tantangan pengawasan yang besar karena selain memiliki banyak pintu masuk resmi, juga terdapat jalur tidak resmi yang harus terus diantisipasi karena rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Ia menambahkan tren penggunaan rokok elektrik juga menjadi perhatian, karena sejumlah pengungkapan kasus menemukan narkotika jenis baru seperti etomidat dalam bentuk cair yang dimasukkan ke perangkat vape.

"Ini juga menjadi perhatian kita bersama karena seringkali kita, BNN, Polri, dan juga Bea Cukai mengungkap narkotika jenis baru, etomidat khususnya, berbentuk cair dan seringkali masuk ke rokok-rokok elektrik," ucapnya.

Sebelumnya, Barantin menyebut sistem preborder dan layanan digital karantina telah diterapkan untuk mempercepat arus barang serta menekan waktu tunggu dan biaya logistik di pelabuhan maupun bandara.

Karena itu, kedua lembaga sepakat mempercepat penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan narkotika di pintu masuk negara.

"Kita akan menyegerakan (penandatanganan MoU). Tim dari Badan Karantina juga bersama tim BNN untuk duduk mengkaji apa saja yang harus kita buat dalam kerja sama itu," ungkap Suyudi. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#BarantinKepri #pengamanan lintas batas #bnn #narkoba