Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemerintah Rombak Tata Kelola SPPG, Insentif dan Sistem Penilaian Bakal Diubah

jpg • Rabu, 17 Juni 2026 | 12:51 WIB
Ilustrasi petugas SPPG di Jawa Timur sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
Ilustrasi petugas SPPG di Jawa Timur sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

batampos – Pemerintah berencana melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan seiring semakin luasnya jangkauan program yang kini melayani sekitar 63 juta penerima manfaat melalui kurang lebih 28 ribu SPPG di berbagai daerah.

Perbaikan yang disiapkan mencakup penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penataan ulang sistem insentif, hingga penerapan sistem grading atau penilaian kualitas layanan bagi setiap SPPG.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah unit baru.

“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” ujar Qodari, Rabu (17/6).

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan skema baru pemberian insentif bagi SPPG. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan sistem grading yang mengelompokkan SPPG berdasarkan kualitas layanan yang diberikan. Dalam sistem tersebut, SPPG akan dikategorikan ke dalam beberapa kelas, mulai dari A, B hingga C.

“SPPG akan mengalami grading atau evaluasi. Yang bagus masuk kategori A, yang sedang B, dan yang kurang baik C. Hasil penilaian itu nantinya akan memengaruhi besaran insentif yang diterima,” jelasnya.

Dengan skema baru tersebut, insentif yang diterima setiap SPPG tidak lagi seragam. Besarannya akan ditentukan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta hasil evaluasi kualitas layanan masing-masing unit.

Selain pembenahan sistem insentif, pemerintah juga akan memperketat pengawasan operasional SPPG. Evaluasi akan mencakup kondisi fasilitas, pemenuhan standar operasional, proses pengolahan makanan, hingga aspek kesehatan dan kebersihan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas makanan yang diterima para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.

Qodari menegaskan, setelah berhasil memperluas cakupan layanan dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah kini mengalihkan fokus pada peningkatan kualitas dan efisiensi program.

“Jadi fokusnya bukan lagi pada kuantitas, tetapi kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari sisi efisiensi,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Mbg #SPPG