Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ahmad Riza Patria Bantah Terlibat Dugaan Korupsi MBG

jpg • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB
Wamendes Ahmad Riza Patria. (Doc. Kemendes)
Wamendes Ahmad Riza Patria. (Doc. Kemendes)

batampos - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangannya, Riza menegaskan bahwa selama menjabat sebagai anggota legislatif maupun eksekutif, ia tidak pernah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, ataupun melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Peran Kemendes dalam Program MBG

Menurut Riza, keterlibatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program MBG hanya bersifat:

Ia menegaskan bahwa Kemendes tidak memiliki kewenangan dalam:

Riza juga menyatakan dirinya tidak mengelola maupun memiliki dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

Dasar Hukum Keterlibatan Kemendes

Riza menjelaskan bahwa peran Kemendes PDT dalam program MBG mengacu pada sejumlah regulasi pemerintah, antara lain:

Minta Hormati Proses Hukum

Riza mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa dalam kasus terkait MBG.

MBG Dinilai Berdampak pada Ekonomi Desa

Selain aspek gizi dan penurunan stunting, Riza menilai program MBG memiliki dampak ekonomi yang besar karena melibatkan:

Menurutnya, dana yang digelontorkan pemerintah melalui program MBG berpotensi menggerakkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat desa memperoleh manfaat maksimal dari berbagai program pembangunan pemerintah, termasuk melalui penguatan ekonomi dan peningkatan produktivitas desa. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Wamendes PDT #Mbg