batampos - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya, Riza menegaskan bahwa selama menjabat sebagai anggota legislatif maupun eksekutif, ia tidak pernah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, ataupun melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peran Kemendes dalam Program MBG
Menurut Riza, keterlibatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program MBG hanya bersifat:
-
Koordinasi antarinstansi.
-
Pemberdayaan desa.
-
Mendorong partisipasi desa dalam rantai pasok pangan.
-
Memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa Kemendes tidak memiliki kewenangan dalam:
-
Penunjukan pihak pelaksana.
-
Pengelolaan dapur MBG.
-
Proses pengadaan barang dan jasa.
Riza juga menyatakan dirinya tidak mengelola maupun memiliki dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Dasar Hukum Keterlibatan Kemendes
Riza menjelaskan bahwa peran Kemendes PDT dalam program MBG mengacu pada sejumlah regulasi pemerintah, antara lain:
-
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
-
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
-
Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil.
Minta Hormati Proses Hukum
Riza mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa dalam kasus terkait MBG.
MBG Dinilai Berdampak pada Ekonomi Desa
Selain aspek gizi dan penurunan stunting, Riza menilai program MBG memiliki dampak ekonomi yang besar karena melibatkan:
-
Petani.
-
Peternak.
-
Nelayan.
-
UMKM.
-
Koperasi desa.
-
BUMDes.
Menurutnya, dana yang digelontorkan pemerintah melalui program MBG berpotensi menggerakkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat desa memperoleh manfaat maksimal dari berbagai program pembangunan pemerintah, termasuk melalui penguatan ekonomi dan peningkatan produktivitas desa. (*)
Editor : Jamil Qasim