batampos - Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri kembali menemukan brankas tersembunyi dalam rangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kali ini, brankas ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7).
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan temuan tersebut setelah beredar video yang memperlihatkan brankas berukuran besar tersembunyi di balik panel dinding rumah.
“Betul, penyidik kembali menemukan brankas di lokasi penggeledahan,” ujar Totok kepada awak media.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan di Sentul masih berlangsung sehingga polisi belum merinci isi brankas tersebut.
Sebelumnya ditemukan uang asing di kafe
Sebelum temuan di Sentul, penyidik juga menemukan brankas tersembunyi di de’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan. Dari brankas itu ditemukan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Terkait temuan uang USD dan Singapore Dollar masih dalam proses penghitungan,” kata Budi.
Ia menyebut brankas tersebut disembunyikan di balik lemari di lantai dua kafe dan berisi dokumen serta uang dalam jumlah besar.
Terkait tiga kasus besar
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi dan TPPU terkait blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Penggeledahan dilakukan serentak di delapan lokasi di Jakarta dan Bogor oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.
Budi menambahkan pengerahan personel Brimob dilakukan sebagai langkah pengamanan sesuai prosedur standar kepolisian. (*)
Editor : Jamil Qasim