Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Prasetyo Hadi: Surat Usulan Pengganti Jampidsus Sudah Masuk ke Presiden

jpg • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:31 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. F. Istimewa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. F. Istimewa

batampos – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat yang diterima pada Selasa (14/7).

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, iya (Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus)," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga: Inggris vs Argentina: Duel Sarat Dendam, Messi atau Kane yang Bawa Tim ke Final?

Prasetyo menjelaskan, pergantian Jampidsus dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa pada Selasa, 14 Juli, Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ujarnya.

Menurut Prasetyo, surat tersebut masih akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Pemerintah menargetkan proses pergantian dapat segera diselesaikan karena posisi Jampidsus merupakan jabatan strategis.

"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Hari ini akan segera kami tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.

Baca Juga: 60 Anak Yatim dan Dhuafa Manfaatkan Libur Sekolah dengan Ikut Khitanan Massal di RS Awal Bros Batuaji

Ia juga mengungkapkan bahwa surat dari Jaksa Agung tidak hanya berisi usulan pengisian jabatan Jampidsus, tetapi juga mencakup rotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, ia belum merinci nama maupun jabatan yang diusulkan.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu, baik nama maupun jabatannya. Nanti kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat Jaksa Agung bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Kuntadi diusulkan sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengusulkan sejumlah rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan mengisi jabatan Jampidum menggantikan Asep Nana Mulyana. Sementara Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar, diusulkan menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan Agung.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Pengganti Jampidsus Kuntadi