batampos – Seekor orang utan Kalimantan beberapa kali terlihat mencari makan di pinggir Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kemunculan satwa liar tersebut disebut warga sudah terjadi hampir tiga kali.
Orang utan itu terlihat berada di sekitar jalan yang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), salah satu habitat orang utan Kalimantan.
Seorang warga, Yuristio, mengatakan dirinya beberapa kali melihat orang utan tersebut saat melintas di jalan poros Sangatta-Rantau Pulung.
“Sudah hampir tiga kali saya lihat ada orang utan di jalan itu. Kadang mereka di pinggir jalan, kadang juga langsung menyeberang,” ujar Yuristio saat ditemui di Sangatta, Senin (14/9).
Orang utan Kalimantan memiliki nama ilmiah Pongo pygmaeus. Satwa endemik tersebut merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi.
Saat berada di pinggir jalan, orang utan tersebut terlihat mencari makanan berupa biji-bijian dan pucuk dedaunan. Kemunculannya biasanya terjadi pada sore hari menjelang senja.
Ukurannya yang besar dengan warna tubuh cokelat kemerah-merahan membuat orang utan tersebut sekilas terlihat seperti batang kayu ketika berada di pinggir jalan.
Kondisi itu menjadi perhatian karena Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung masih dilalui kendaraan. Warga khawatir keberadaan orang utan di sekitar jalan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama ketika satwa tersebut menyeberang.
“Biasanya kendaraan itu harus berhenti dulu menunggu orang utan menyeberang jalan atau hewan itu masuk ke dalam hutan,” kata Yuristio.
Saat tim Antara melintas di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung pada Senin sore (14/9), satu individu orang utan Kalimantan kembali terlihat. Satwa berukuran besar itu berada di pinggir jalan sambil memakan pucuk dedaunan.
Orang utan tersebut berada di lokasi selama lebih dari 30 menit. Setelah selesai mencari makan, satwa itu kemudian kembali masuk ke kawasan hutan.
Kemunculan berulang orang utan di sekitar jalan yang berdekatan dengan habitatnya menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pengendara perlu memperlambat laju kendaraan ketika melintas di kawasan tersebut, terutama pada sore hingga menjelang malam hari. (*)
Editor : Putut Ariyo