Eks Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Didakwa Korupsi Dana Haji Rp3,7 Triliun

JawaPos • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

 

Mantan menteri urusan agama Malaysia Jamil Khir Baharom, yang juga anggota dewan tertinggi UMNO, pada pertemuan partai pada bulan Februari. (Facebook/Jamil Khir Baharom)
Mantan menteri urusan agama Malaysia Jamil Khir Baharom, yang juga anggota dewan tertinggi UMNO, pada pertemuan partai pada bulan Februari. (Facebook/Jamil Khir Baharom)

batampos – Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, didakwa melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana Tabung Haji senilai lebih dari MYR860,3 juta atau sekitar USD211,2 juta, yang setara dengan lebih dari Rp3,7 triliun.

Dana tersebut diduga ditransfer ke sebuah perusahaan properti di Arab Saudi melalui tiga transaksi yang berlangsung pada 2015 hingga 2017.

Jamil, 65, mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan yang diajukan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Kuala Lumpur Sessions Court, Senin (14/9).

Dugaan penyalahgunaan dana tersebut terjadi ketika Jamil menjabat sebagai Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membidangi Urusan Agama. Ia menduduki posisi itu pada 2009 hingga 2018 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.

Dalam dakwaan, Jamil disebut menyebabkan Tabung Haji secara tidak jujur mentransfer dana kepada Al Rawda Real Estate Development and Projects Management Co. Ltd.

Melansir CNA, tiga transaksi yang menjadi pokok perkara dilakukan pada waktu berbeda.

Transaksi pertama senilai lebih dari MYR42,9 juta dilakukan pada 3 April 2015. Kemudian, lebih dari MYR288,1 juta ditransfer pada 14 Desember 2016, disusul lebih dari MYR529,1 juta pada 17 Agustus 2017.

Seluruh dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi di kantor Jamil di Putrajaya.

Jamil Terancam Hukuman Jika Terbukti Bersalah

Ketiga dakwaan terhadap Jamil dikenakan berdasarkan Section 403 Penal Code Malaysia.

Ketentuan tersebut mengatur ancaman hukuman penjara antara enam bulan hingga lima tahun, hukuman cambuk, serta denda apabila terdakwa dinyatakan bersalah.

Hakim Kuala Lumpur Sessions Court Rosli Ahmad memberikan Jamil jaminan sebesar MYR300.000. Ia juga diperintahkan menyerahkan paspornya kepada pengadilan hingga proses hukum selesai.

Nilai jaminan tersebut lebih rendah dari permintaan jaksa yang sebelumnya mengusulkan MYR1 juta. Pengacara Jamil, Hisham Teh Poh Teik, meminta pengadilan menetapkan nilai jaminan yang lebih rendah.

Dalam perkara tersebut, Deputy Public Prosecutor Farah Ezlin Yusof Khan mewakili pihak penuntut.

Jamil sebelumnya ditangkap MACC pada 1 September. Ia kemudian menjalani penahanan selama lima hari yang diperpanjang dua hari sebagai bagian dari penyelidikan terkait Royal Commission of Inquiry (RCI) mengenai Tabung Haji.

Terseret Penyelidikan RCI Tabung Haji

Penyelidikan terhadap Jamil berkaitan dengan sejumlah keputusan yang dibuat selama dirinya menjabat sebagai menteri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah penyewaan hotel yang terhubung dengan Tabung Haji di Arab Saudi.

Dalam pernyataannya pada Juli lalu, Jamil mengatakan keputusan yang dibuat selama masa jabatannya didasarkan pada rekomendasi dewan Tabung Haji dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan lembaga tersebut.

Laporan RCI setebal 252 halaman sebelumnya mengidentifikasi dugaan campur tangan politik, kegagalan tata kelola, serta investasi bermasalah yang disebut mengakibatkan kerugian lebih dari MYR1 miliar pada periode 2014 hingga 2020.

Laporan tersebut baru dideklasifikasi dan dipublikasikan kepada masyarakat pada 29 Juli, sekitar empat tahun setelah komisi menyelesaikan penyelidikannya pada Juli 2022.

Tabung Haji dibentuk untuk membantu umat Islam Malaysia menabung guna menjalankan ibadah haji ke Makkah sekaligus mengelola kesejahteraan jamaah.

Lembaga tersebut kini mengelola simpanan lebih dari 9,8 juta deposan.

Jamil Jadi Pejabat Tertinggi yang Didakwa

Dakwaan terhadap Jamil menjadikannya tokoh dengan jabatan tertinggi yang sejauh ini didakwa terkait skandal Tabung Haji.

Kasus tersebut muncul sekitar sepekan setelah mantan Ketua Tabung Haji Abdul Azeez Abdul Rahim mengaku tidak bersalah dalam perkara serupa.

Azeez didakwa menggunakan posisinya untuk memengaruhi keputusan investasi senilai MYR190 juta pada sebuah perusahaan yang disebut memiliki kepentingan dengannya.

Azeez merupakan anggota dewan tertinggi UMNO dan pernah menjadi anggota parlemen untuk daerah Baling di Kedah.

Dengan demikian, dalam dua pekan terakhir, dua tokoh senior UMNO menghadapi dakwaan yang berkaitan dengan pengelolaan Tabung Haji.

UMNO saat ini menjadi bagian dari pemerintahan persatuan yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Hubungan partai tersebut dengan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir, terutama setelah kedua kubu berkompetisi secara terpisah dalam pemilihan tingkat negara bagian di Johor dan Negeri Sembilan. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Dana Haji korupsi