Skor Integritas ATR/BPN Turun Sebelum OTT KPK

jpg • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (JawaPos)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (JawaPos)

batampos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai penurunan skor integritas sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Peringatan tersebut disampaikan melalui pemetaan risiko dan pengukuran tingkat integritas di lingkungan kementerian. Salah satu instrumen yang digunakan KPK adalah Survei Penilaian Integritas (SPI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, SPI digunakan untuk memotret kondisi integritas sekaligus memetakan area yang masih memiliki celah terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, survei tersebut tidak hanya melibatkan pegawai internal institusi. Masyarakat dan pihak lain yang berinteraksi dengan lembaga juga menjadi responden.

"KPK melibatkan koresponden yang holistik. Tidak hanya pegawai di internal institusi yang bersangkutan, tapi juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9).

Selain masyarakat dan pegawai internal, responden SPI juga mencakup pihak yang memiliki hubungan kerja dengan institusi serta kalangan ahli.

"Stakeholder lain yang bekerja sama dengan institusi tersebut dan juga para expert, baik dari pengawas seperti auditor, BPK, BPKP, teman-teman jurnalis, teman-teman di akademisi kampus, itu juga bisa terlibat sebagai responden," ujarnya.

Skor SPI ATR/BPN Turun

Dalam kasus ATR/BPN, hasil SPI menunjukkan penurunan skor dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, ATR/BPN memperoleh skor 75,88. Setahun kemudian, skor tersebut turun 4,58 poin menjadi 71,30 dan masuk kategori rentan.

Penurunan juga terjadi pada sejumlah komponen penilaian. Nilai indeks responden eksternal turun dari 84,93 pada 2024 menjadi 82,40 pada 2025.

Sementara itu, penilaian dari responden ekspert atau ahli mengalami penurunan lebih tajam, dari 76,26 menjadi 63,89 atau berkurang 12,37 poin.

Pada komponen eksternal, penurunan juga tercatat pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Nilainya turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025.

Budi mengatakan, SPI bertujuan memberikan gambaran mengenai persoalan yang masih terdapat dalam sebuah institusi. Hasil pengukuran tersebut kemudian menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi perbaikan.

"Dengan demikian hasil dari pengukuran ini menjadi lebih komprehensif, lebih objektif untuk betul-betul memotret apa yang masih menjadi problem, apa yang masih menjadi PR di sebuah institusi," katanya.

KPK juga tidak berhenti pada penyampaian hasil survei. Setiap institusi memperoleh rekomendasi berdasarkan persoalan yang ditemukan melalui SPI.

Dengan demikian, langkah perbaikan dapat diarahkan pada area yang membutuhkan perhatian.

"Jadi sarannya tentu tidak umum ya, karena tentu setiap institusi problemnya berbeda-beda. Kemudian dari rekomendasi itu harapannya segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Integritas Pegawai Juga Berfluktuasi

Dinamika skor SPI ATR/BPN juga terlihat pada aspek integritas pegawai dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, nilainya tercatat 87,10. Angka tersebut meningkat menjadi 89,58 pada 2022, kemudian turun menjadi 87,63 pada 2023.

Pada 2024, nilai integritas pegawai kembali naik menjadi 90,02 sebelum turun menjadi 88,81 pada 2025.

Bagi KPK, hasil SPI semestinya tidak sekadar menjadi angka dalam laporan tahunan. Temuan tersebut perlu menjadi peringatan dini bagi institusi untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah kerawanan.

KPK juga menekankan pentingnya memastikan rekomendasi hasil SPI benar-benar dijalankan.

"KPK akan terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas hasil SPI," pungkas Budi. (*)

Editor : Jamil Qasim
ATR/BPN kpk