Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Sejumlah OPD Disegel

JawaPos • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 19:20 WIB

 

Bupati Bolang Mongodow Utara, Sirajudin Lasena, (IG/Folksulut).
Bupati Bolang Mongodow Utara, Sirajudin Lasena, (IG/Folksulut).

batampos - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9/2026).

Selain Sirajudin, sejumlah pihak lain juga dikabarkan diamankan dalam kegiatan penindakan KPK yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bolmut.

Informasi yang beredar menyebutkan, sebagian pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. KPK selanjutnya memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengonfirmasi secara resmi adanya OTT terhadap Bupati Bolmut maupun perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengecek informasi tersebut.

"Kami cek dulu," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di tengah kabar dugaan OTT tersebut, beredar pula foto yang memperlihatkan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut dipasangi tanda bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi".

Pada bagian tengah tanda tersebut terdapat pita merah dengan tulisan "DALAM PENGUASAAN KPK". Di bagian bawah tercantum keterangan "Penyelidik" beserta tanda tangan.

Tanda tersebut juga mencantumkan tanggal 21 September 2026.

Berdasarkan informasi dan foto yang beredar, sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipasangi tanda tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Laporan lain menyebutkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menjadi salah satu lokasi yang dipasangi tanda pengawasan KPK. Namun, keterkaitan penyegelan atau pemasangan tanda tersebut dengan dugaan OTT masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar kegiatan penindakan, pihak-pihak yang diamankan, maupun status hukum Bupati Sirajudin Lasena.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi KPK.(*)

Editor : Cipi Ckandina
OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terjaring