KPK Dalami Peran Ipda Yayat di Proyek Pemkab Bekasi, Periksa 11 Saksi

JawaPos • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Sebanyak 11 saksi diperiksa penyidik KPK pada Selasa (22/9). Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh saksi yang dipanggil hadir dalam pemeriksaan. Mereka dimintai keterangan mengenai sejumlah proyek yang diduga tidak hanya dikerjakan oleh pihak swasta berinisial SJ atau Sarjan.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang dikerjakan oleh selain swasta saudara SJ (Sarjan, pengusaha) dan yang diduga dikerjakan atas arahan YYS," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Imam Fathurohman, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Henri Lincoln, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto.

KPK juga memeriksa pengusaha Sarjan, mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan, serta BN Kholik yang merupakan pihak swasta dan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi pada 2024.

Saksi lainnya yakni Nesin alias Kuray dari pihak swasta, Direktur CV Mancur Berdikari Adi Purwo, Direktur CV Lor Jaya Mardian, Direktur CV Singkil Berkah Anugerah Nadih, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat Nur Chaidir.

Seluruh pemeriksaan berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

KPK Dalami Peran Ipda Yayat

Pengusutan dugaan keterlibatan Ipda Yayat merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara Kunang.

KPK kini mendalami dugaan peran Yayat, yang juga disebut alias Lippo, dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Yayat. Salah satunya rumah mewah miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, serta sejumlah lokasi di Depok, Jawa Barat.

KPK menyebut penyidik menemukan indikasi kepemilikan sejumlah aset bernilai tinggi yang tersebar di berbagai wilayah. Aset tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," sambungnya.

Yayat sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam rangkaian pengadaan barang dan jasa yang tengah diusut.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Dengan mekanisme tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka dalam proses penyidikan.(*)

Editor : Cipi Ckandina
Ipda Yayat Sudrajat Dalami perang kpk