Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkab Natuna Bentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida

Antara • Selasa, 12 Mei 2026 | 17:39 WIB
Pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang melibatkan berbagai instansi untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan tepat sasaran di Kabupaten Natuna, Selasa.   F. ANTARA/Muhamad Nurman
Pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang melibatkan berbagai instansi untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan tepat sasaran di Kabupaten Natuna, Selasa. F. ANTARA/Muhamad Nurman

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida untuk mengawasi pengadaan, peredaran, dan penggunaan sarana produksi pertanian tersebut.

Pelaksana Tugas Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Zuriyadi, mengatakan komisi ini memiliki tiga tugas utama dalam memastikan distribusi pupuk dan pestisida berjalan sesuai aturan.

“Pertama, melakukan pemantauan langsung maupun tidak langsung terhadap peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida di Natuna,” ujar Zuriyadi di Natuna, Selasa.

Tugas kedua, lanjutnya, adalah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi dari kegiatan pengawasan yang dilakukan, kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Fakta Menarik! 5 Ilmuwan Indonesia yang Sukses Mengharumkan Nama Bangsa

Sementara tugas ketiga adalah menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, komisi pengawas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, kepala dinas terkait, hingga unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Dengan keterlibatan berbagai instansi, pengawasan akan lebih optimal sehingga tujuan program pemerintah bisa tercapai,” katanya.

Menurutnya, program bantuan pupuk dan pestisida ini bertujuan meningkatkan produksi pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Zuriyadi menambahkan, saat ini DKPP Natuna juga tengah memproses penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah pusat yang masih berada pada tahap penebusan oleh petani sebelum distribusi ke daerah.

“Petani diminta menebus pupuk subsidi yang sudah dipesan sebelum didistribusikan ke Natuna,” jelasnya.

Ia menyebutkan, karena belum ada pihak ketiga yang menangani distribusi, DKPP Natuna sementara waktu membantu proses penebusan hingga penyaluran pupuk kepada petani.

“Dengan pengawasan lintas sektor, potensi penyalahgunaan bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#Pupuk Subsidi #Pertanian Kepri #DKPP Natuna #natuna #swasembada pangan