Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pertamina Setujui Pemindahan SPBUN ke Pulau Tiga, Akses Solar Subsidi Nelayan Natuna Akan Lebih Mudah

Antara • Minggu, 5 Juli 2026 | 11:11 WIB
Ilustrasi SPBU Nelayan.
Ilustrasi SPBU Nelayan.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memastikan PT Pertamina Patra Niaga telah menyetujui pemindahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Bunguranku Jaya dari Selat Lampa ke wilayah Pulau Tiga. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah nelayan memperoleh solar bersubsidi sekaligus menekan biaya operasional melaut.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Agino Riko, mengatakan pemindahan SPBUN merupakan tindak lanjut atas aspirasi nelayan di Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Tiga Barat yang selama ini mengalami kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

Menurutnya, lokasi SPBUN yang saat ini berada di Selat Lampa dinilai terlalu jauh dari permukiman maupun daerah penangkapan ikan nelayan di kedua kecamatan tersebut.

Akibatnya, nelayan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli solar bersubsidi karena harus menempuh perjalanan laut hampir satu jam. Waktu tempuh bahkan bisa lebih lama bagi nelayan yang menggunakan pompong berukuran kecil.

Baca Juga: Poltevara Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Fokus Cetak SDM Siap Kerja

"Pemindahan ini berawal dari permintaan nelayan di dua kecamatan, selanjutnya bupati mengajukan surat permohonan pemindahan kepada Pertamina," kata Agino, Sabtu.

Ia menjelaskan, proses relokasi dapat dilanjutkan setelah memperoleh persetujuan dari PT Pertamina Patra Niaga serta pihak ketiga yang mengelola SPBUN Bunguranku Jaya.

Pemkab Natuna saat ini mengkaji sejumlah lokasi yang dinilai layak menjadi titik baru SPBUN. Salah satu kawasan yang masuk dalam pertimbangan berada di wilayah Nyitnyit, Pulau Tiga.

Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan lokasi final karena masih diperlukan kajian teknis terkait aspek keamanan, kelayakan operasional, serta efektivitas distribusi solar bersubsidi kepada nelayan.

"Saat ini seluruh proses masih berjalan, namun pemindahan sudah disetujui," ujarnya.

Pemindahan SPBUN diharapkan mampu meningkatkan akses nelayan terhadap bahan bakar bersubsidi sehingga aktivitas penangkapan ikan menjadi lebih efisien dan produktif.

Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah dengan potensi perikanan tangkap terbesar di Indonesia. Berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-RI) 711, perairan Natuna memiliki potensi produksi perikanan tangkap sekitar 1,3 juta ton per tahun.

Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih relatif rendah. Realisasi produksi perikanan tangkap baru mencapai sekitar 135 ribu ton per tahun atau sekitar 10 persen dari total potensi yang tersedia.

Hasil tangkapan nelayan Natuna didominasi ikan pelagis bernilai ekonomi tinggi, seperti tuna, tongkol, dan cakalang, serta berbagai jenis ikan karang, termasuk kerapu dan napoleon yang memiliki nilai jual tinggi di pasar domestik maupun ekspor. (*)

Editor : Putut Ariyo
#SPBUN #Solar Subsidi #Pertamina Patra Niaga #natuna #nelayan