Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkab Natuna Buka Peluang Kerja ke Jepang

Antara • Jumat, 10 Juli 2026 | 15:00 WIB
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna membuka pendaftaran seleksi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan di Jepang melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Natuna.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna membuka pendaftaran seleksi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan di Jepang melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Natuna.

batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bekerja sama dengan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta untuk membuka peluang kerja ke Jepang bagi masyarakat setempat. Program ini bertujuan mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki keterampilan, kompetensi, dan etos kerja sesuai dengan standar kebutuhan industri di Jepang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Indra Joni, mengatakan masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sebelum menjalani pelatihan kerja.

"Saat ini LPK membuka kesempatan bagi anak-anak Natuna yang ingin bekerja di Jepang," kata Indra Joni saat dikonfirmasi dari Natuna, Jumat.

Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Disnakertrans Kabupaten Natuna yang berada di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan Taruna, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.

Setelah menyerahkan berkas, calon peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi psikotes dan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian.

Menurut Indra, dalam kerja sama tersebut Disnakertrans berperan sebagai fasilitator penyelenggaraan seleksi sekaligus membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

"Dalam kerja sama ini Disnakertrans bertindak sebagai fasilitator tempat seleksi dan juga penyebaran informasi," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Polda Kepri Segera Tetapkan Eks Brigadir YAAS sebagai Tersangka

Biaya Pelatihan Ditanggung Peserta

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan menanggung biaya keberangkatan menuju lokasi pelatihan yang berada di luar daerah. Selain itu, biaya pelatihan juga menjadi tanggung jawab peserta sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh LPK.

Meski demikian, tersedia skema pembayaran yang akan diatur melalui perjanjian antara peserta dan pihak LPK.

"Untuk biaya keberangkatan dan pelatihan ada skema pembayaran dengan perjanjian oleh Lembaga Pelatihan Kerja," jelas Indra.

Peserta juga dapat memilih bidang pekerjaan yang diminati setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi.

 

Persyaratan Pendaftaran

Disnakertrans Natuna menetapkan usia pendaftar antara 18 hingga 39 tahun.

Untuk pelamar berusia 31–34 tahun, diutamakan memiliki ijazah SMA atau S1. Sementara itu, pelamar berusia 35–39 tahun wajib merupakan lulusan S1.

Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:

Seluruh dokumen dimasukkan ke dalam map sesuai kelompok usia serta wajib mencantumkan nomor WhatsApp yang aktif.

Pelamar berusia 18–30 tahun dan 35–39 tahun menggunakan map berwarna kuning, sedangkan pelamar usia 31–34 tahun menggunakan map berwarna biru.

Program ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Natuna untuk memperoleh pekerjaan di luar negeri secara legal, terampil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)

Editor : Putut Ariyo
#pekerja migran Indonesia #Disnakertrans Natuna #lowongan kerja #natuna #jepang