batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan memfokuskan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat miskin yang belum tercakup sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat. Kebijakan ini diambil agar anggaran daerah lebih tepat sasaran sekaligus menjamin akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan saat ini sekitar 32 ribu warga Natuna masih menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar setiap tahun.
Namun, mulai September 2026, jumlah penerima bantuan akan disesuaikan. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 4.950 peserta diperkirakan tidak lagi menerima subsidi karena dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar iuran secara mandiri.
Baca Juga: SLB Negeri Natuna Butuh Tambahan Guru PLB, Jumlah Siswa Terus Meningkat
"Saat ini ada sekitar 32 ribu yang kita tanggung. Mulai September nanti akan kita kurangi karena bantuan difokuskan kepada masyarakat miskin," kata Hikmat di Natuna, Senin.
Meski demikian, ia menegaskan data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah desa dan kelurahan. Sebanyak 70 desa dan tujuh kelurahan dilibatkan untuk memastikan hanya masyarakat yang benar-benar telah mampu secara ekonomi yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Menurut Hikmat, penyesuaian penerima bantuan merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi perlindungan kesehatan bagi warga miskin.
"Jika sekitar 4.950 peserta dikurangi, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan agar tetap mempertahankan status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan membayar iuran secara mandiri. Langkah tersebut dinilai penting agar perlindungan kesehatan tetap berlaku ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan medis.
Baca Juga: Investor Tiongkok Ingin Kawasan Industri Batam Diberlakukan Seperti KEK, Ini Jawaban BP Batam
Hikmat menambahkan, kepesertaan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, terutama bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin dengan biaya tinggi, seperti penderita gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan.
"Biaya satu kali tindakan cuci darah bisa mencapai lebih dari Rp800 ribu. Karena itu, keberadaan BPJS Kesehatan sangat penting untuk meringankan beban masyarakat," jelasnya.
Pemkab Natuna memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan tetap diprioritaskan bagi warga miskin yang belum memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat, sehingga akses terhadap layanan kesehatan dasar dapat terus terjaga. (*)
Editor : M Tahang