Imigrasi Ranai Buka Layanan Paspor Hari Libur

Antara • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:59 WIB
Pelayanan permohonan paspor melalui program Pasporia Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai pada Ahad (9/8/2026) di Pantai Piwang Natuna.  F.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai
Pelayanan permohonan paspor melalui program Pasporia Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai pada Ahad (9/8/2026) di Pantai Piwang Natuna. F.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai

batampos  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menghadirkan layanan pengurusan paspor pada hari libur melalui program Pasporia. Inovasi tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, mengatakan Pasporia merupakan inovasi pelayanan yang dirancang agar akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian menjadi lebih fleksibel.

“Layanan ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus paspor, bahkan di hari libur,” kata Rommy di Natuna, Senin.

Menurutnya, layanan Pasporia dapat digelar di berbagai lokasi dan pada momentum tertentu sesuai kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan terbaru berlangsung di Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (9/8/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Pelayanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Warga memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mencatat empat pemohon memanfaatkan layanan pengurusan paspor dalam kegiatan tersebut.

Layanan Paspor Sekaligus Edukasi Keimigrasian

Rommy mengatakan suasana pelayanan yang berlangsung pada hari libur memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi lebih leluasa dengan petugas. Warga juga dapat menyampaikan pertanyaan terkait persyaratan maupun prosedur layanan keimigrasian.

Selain pengurusan paspor, kegiatan Pasporia dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah serta memahami prosedur keimigrasian.

“Selain memberikan pelayanan paspor, kegiatan ini juga menghadirkan suasana yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya dokumen perjalanan serta prosedur keimigrasian yang benar,” ujar Rommy.

Ia mengatakan Pasporia menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Ranai untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai juga akan terus mengembangkan inovasi pelayanan serupa sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. (*)

Editor : Putut Ariyo
Imigrasi Natuna Pasporia Layanan Paspor natuna kepulauan riau