Kabut Asap Karhutla, Pemkab Natuna Perpanjang BDR hingga 12 September

Antara • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:52 WIB
Kantor Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau diselimuti kabut asap akibat Karhutla pada Rabu (9/9/2026). ANTARA/Muhamad Nurman
Kantor Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau diselimuti kabut asap akibat Karhutla pada Rabu (9/9/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

batampos – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa sebagai langkah perlindungan terhadap gangguan kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Umar Wirahadi, mengatakan kebijakan BDR diperpanjang hingga Sabtu (12/9).

“BDR diperpanjang sampai Sabtu (12/9),” kata Umar di Natuna, Rabu (9/9).

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Sebelumnya, BDR telah diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna sejak Senin (7/9). Kebijakan ini diambil untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa, khususnya saat beraktivitas di luar ruangan.

Umar mengatakan, selama penerapan BDR, pendidik dan tenaga kependidikan juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jika tidak terdapat keperluan mendesak di sekolah, mereka diperbolehkan melaksanakan pekerjaan dari rumah.

“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan menyesuaikan. Jika tidak ada hal yang sangat darurat untuk ke sekolah, mereka cukup mengerjakan dari rumah saja,” ujarnya.

Selama BDR berlangsung, siswa tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah sesuai arahan sekolah dan guru. Dengan kebijakan tersebut, aktivitas siswa di luar ruangan dapat dikurangi sehingga risiko terpapar kabut asap diharapkan semakin kecil.

Pemkab Natuna masih memantau perkembangan kondisi di lapangan, terutama kualitas udara di wilayah yang terdampak kabut asap. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Pemkab Natuna juga mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama berada di rumah. Orang tua diminta turut memperhatikan kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila kabut asap masih memengaruhi kualitas udara.

“Proses perpanjangan atau penghentian BDR akan menyesuaikan laporan indeks kualitas udara di wilayah terdampak,” kata Umar. (*)

Editor : Jamil Qasim
Kabut Asap Karhutla Perpanjang BDR