Batampos - Kabupaten Karimun akan memasuki 27 tahun, Oktober tahun ini. Namun, sampai masih ada untuk aset kabupaten induk, yakni Kabupaten Bintan (dulu Kabupaten Kepri) yang belum diserahkan ke daerah otonomi ini.
Ada pun aset tersebut yakni berupa hotel, seperti Hotel Taman Bunga di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Kemudian, ada Hotel Mahkota di kawasan Pasar Malam dan Hotel Nirwana di Jalan Nusantara. Semuanya berada di Kecamatan Karimun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Agus Arfiansyah yang dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (10/4/2026) mengatakan, ketiga hotel tersebut sampai saat ini memang masih dikelola oleh kabupaten induk, yakni Kabupaten Bintan.
Baca Juga: Ungkap 41 Kasus, Jaringan Malaysia Dominasi Peredaran Narkoba di Batam
"Kami sudah koordinasi ke bidang aset yang ada di Kabupaten Bintan. Intinya, ketiga hotel tersebut masuk dalam penyertaan modal Pemkab Bintan ke BUMD. Yakni, Perseroda Bintan Inti Sukses (BIS). Dengan demikian, belum ada rencana untuk diserahkan ke Pemkab Karimun," jelasnya.
Dengan masuknya ketiga hotel tersebut dalam penyertaan modal Pemkab Bintan ke BUMD, tambahnya, maka memang merupakan hak dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Meski aset itu berada di Kabupaten Karimun. Dan, apakah di Pulau Kundur dan Moro masih ada aset dari kabupaten induk pihaknya belum mengetahuinya.
Pantauan Batam Pos, dari ketiga hotel tersebut yang masih beroperasi hanya Hotel Nirwana Sedangkan, Hotel Taman Bunga baru saja tutup disebabkan habis kontrak dengan penyewa sebelumnya dan belum ada pengusaha lain yang menyewa. Sedangkan, Hotel Mahkota sudah lebih dari 5 tahun tutup. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak