Batampos - Angin puting beliung memporakporandakan 11 rumah di Perumahan Gladiola 1, Gladiola 3 dan rumah warga di Kampung Baru RT 003/ RW 003, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB tadi pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini melainkan hanya kerugian materi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar)
Kabupaten Karimun, Dedi Sahori mengatakan, Tim Reaksi Cepat
(TRC) langsung tuirun ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan.
Baca Juga: PRIMASATU Hadir, PMB Madrasah di Batam Kini Lebih Transparan
"TRC kami telah melakukan apa yang seharusnya dilakukan di lapangan. Selain membantu
membersihkan, juga melakukan penghitungan berapa rumah yang mengalami kerusakan.
Hasilnya, ada 11 rumah yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Rinciannya, ada dua rumah di Perumahan Gladional 1. Tepatnya di Blok A15 dan A16. Kemudian, di Gladiola 3 tepatnya Blok C5, C6, C7, C19 dan C20. Selanjutnya, di Blok E7 dan E7. Sisainya rumah di Kampung Baru dua unit. Masing-masing milik Mulyadi dan Syamsuddin.
Sebagian besar kerusakan yang ditimbulkand ari angin puting beliung menyebabkan kerusakan pada bagian atap rumah.
''Untuk kerugian materi masih kami lakukan penghitungan. Kami jugta berkoordinasi dengan OPD terkait untuk penyaluran bantuan. Yang jelas, untuk penghuitungan kerugian materi kami akan menurunkan Tim Kaji Perhitungan Pasca Bencana (Jitupasna). Hasil perhitungannya nanti akan dilakukan asesmen dan dibuatkan laporan resmi. Selanjutnya dilaporkan ke Bupati Karimun untuk mendapatkan bantuan melalui anggaran bantuan tidak terduga,'' ungkapnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak