Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

PLTD Bukit Carok Karimun Belum Masuk Daftar Pensiun dari PLN

Sandi Pramosinto • Kamis, 16 April 2026 | 21:00 WIB
PLTD yang beroperasi di Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam akan diganti dengan PLTS dalam rangka mengurangi konsumsi BBM. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
PLTD yang beroperasi di Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam akan diganti dengan PLTS dalam rangka mengurangi konsumsi BBM. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos – PT PLN (Persero) Pusat berencana mempensiunkan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan peralihan ke energi terbarukan.

Namun, PLTD Bukit Carok di Tanjungbalai Karimun dipastikan belum masuk dalam daftar pembangkit yang akan dipensiunkan dalam waktu dekat.

Manajer PLTD Bukit Carok, Firman, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pengalihan pembangkit tersebut ke energi baru terbarukan.

Baca Juga: 155 Pelajar Keracunan MBG, Warga Laporkan Pengelola Dapur ke Polres Anambas

“Memang ada PLTD di Kabupaten Karimun yang masuk program pengalihan dari diesel ke energi terbarukan. Namun, untuk PLTD Bukit Carok sampai saat ini belum termasuk,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Hal senada disampaikan Manajer ULP PT PLN (Persero) Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi. Ia menegaskan PLTD Bukit Carok masih tetap beroperasi seperti biasa.

“PLTD Bukit Carok memang belum masuk dalam program untuk dipensiunkan,” jelasnya.

Program pensiun PLTD ini merupakan bagian dari kebijakan nasional PLN untuk menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#PLTD Bukit Carok #karimun