Batampos - TNI AL melalui Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural (PMI NP) ke Malaysia, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penindakan dilakukan di Perairan Takong Iyu dengan mengamankan satu unit speedboat yang mengangkut para PMI ilegal tersebut.
Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman PMI NP secara ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak pada pukul 21.35 WIB menuju lokasi yang diduga akan dilalui kapal. Sekitar pukul 23.35 WIB, petugas mendeteksi suara mesin mencurigakan di perairan tersebut.
Baca Juga: Digagas PA Tarempa, Sembilan Pasutri Manfaatkan Sidang Keliling untuk Cerai
“Tim langsung melakukan pengejaran terhadap speedboat yang bergerak menuju perbatasan Malaysia,” ujar Samuel.
Meski telah diberi peringatan untuk berhenti, tekong kapal mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan.
Speedboat tersebut dihentikan di koordinat 1°13’04.5”N 103°26’39.9”E sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpang dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak