batampos – Warga Blok E Nomor 31 Perumahan Gladiola 7, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial Ai, 41, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Rabu (20/5) malam.
Korban diduga meninggal akibat sakit. Polisi juga menemukan berbagai jenis obat di lokasi kejadian.
Kapolsek Tebing AKP S Kaban melalui Kanit Reskrim Ipda Kenedy membenarkan penemuan mayat tersebut. Polisi bersama Tim Inafis Polres Karimun langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Baca Juga: Peringati Harkitnas 2026, Polres Karimun Soroti Ancaman Moral di Era Digital
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP,” ujar Kenedy.
Kecurigaan warga muncul karena lampu dan AC rumah korban terus menyala selama beberapa hari. Selain itu, korban juga sudah sekitar lima hari tidak terlihat.
Warga kemudian mencoba memanggil korban dari luar rumah, namun tidak mendapat respons. Mereka akhirnya mendobrak pintu rumah dan kamar korban.
“Saat pintu kamar didobrak, ternyata terhalang tubuh korban yang berada di dalam,” katanya.
Korban ditemukan dalam posisi terlungkup miring di kamar. Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: 6 Bulan Buron, Pelaku Asusila Anak di Bintan Belum Ditangkap
Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan, di antaranya Cilostazol, Allopurinol, Clindamycin, Paracetamol, Omeprazole, Candesartan, vitamin, hingga cairan infus.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk dilakukan visum.
Sementara itu, warga setempat, Zulkifli, mengatakan korban tinggal seorang diri di rumah tersebut.
“Keponakannya bekerja di Malaysia. Biasanya korban juga sering update status sedang berobat, tapi beberapa hari ini sudah tidak ada lagi,” ujarnya. (*)
Editor : M Tahang