Batampos - Keterlambatan pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) membuat sejumlah pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun kesulitan menjalankan kegiatan pelayanan.
Salah seorang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dana operasional biasanya ditransfer setiap 10 hari atau setiap Jumat. Namun hingga dana yang ditunggu belum juga masuk ke rekening pengelola dapur.
“Karena dana belum ditransfer, kami tidak bisa membeli kebutuhan untuk program MBG. Nilai kebutuhan belanja bisa mencapai Rp500 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Kepri Bidik Jadi Pusat Penghasil Pekerja Migran Formal dan Profesional Indonesia
Ia menjelaskan, sebenarnya operasional dapur dapat tetap berjalan jika menggunakan dana pribadi atau dana talangan sambil menunggu transfer dari BGN. Namun mekanisme tersebut tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau menggunakan dana sendiri sebenarnya bisa saja sambil menunggu transfer. Tapi aturan dari BGN tidak memperbolehkan penggunaan dana talangan,” katanya.
Menurut dia, keterlambatan transfer dana juga berdampak pada proses pengadaan bahan makanan. Meski dana diterima pada sore hari, dapur MBG tidak bisa langsung beroperasi keesokan harinya.
Pasalnya, kebutuhan bahan pangan yang harus disiapkan dalam jumlah besar memerlukan waktu untuk pengadaan dan distribusi.
Baca Juga: Waduk SPAM IKK Seri Kuala Lobam Mengering, Warga Desak Solusi
“Kalau dana masuk sore hari, belum tentu besok dapur langsung jalan. Biasanya baru bisa beroperasi lusa karena kebutuhan yang harus dibeli cukup banyak dan pemasok juga perlu waktu untuk menyiapkannya,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengelola dapur MBG dalam menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat di Kabupaten Karimun. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak