Batampos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun mencatat adanya kendala pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online Tahun Ajaran 2026, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan kendala tersebut berkaitan dengan data usia calon peserta didik saat proses pendaftaran daring.
Menurutnya, terdapat beberapa orang tua yang hendak mendaftarkan anak berusia di atas enam tahun ke PAUD, sementara sistem pendaftaran hanya menampilkan pilihan usia hingga enam tahun.
Baca Juga: Pilu, Pasangan Lansia di Bintan Cicil Tagihan Air PDAM Tirta Kepri dari Jualan Pecel
“Kendala ini langsung ditangani dengan pendampingan dari panitia SPMB di sekolah. Orang tua datang ke PAUD dan dibantu untuk menyelesaikan proses pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, Disdik Karimun juga telah mengantisipasi kendala jaringan internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah kepulauan, terutama di Kecamatan Moro dan Sugie Besar.
Grandy mengatakan tidak semua pulau memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung pendaftaran secara daring.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2026, Tarif Pass Penumpang Kapal Pelni di Batam Naik Jadi Rp35 Ribu
Karena itu, pihak sekolah tetap membuka layanan bantuan bagi orang tua yang mengalami kesulitan mengakses sistem online.
“Jika di daerah pulau tidak tersedia jaringan internet, orang tua calon siswa bisa langsung mendatangi sekolah. Panitia akan membantu memasukkan data calon siswa ke dalam database yang telah disediakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
Dengan adanya pendampingan langsung dari sekolah, Disdik Karimun berharap seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran tanpa terkendala keterbatasan teknologi maupun akses internet di wilayah kepulauan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak