Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Suharyanto Mengundurkan Diri, Surawan Ditunjuk Plt Direktur RSUD Tanjungbatu

Sandi Pramosinto • Rabu, 10 Juni 2026 | 23:00 WIB
RSUD Tanjungbatu yang saat ini dipimpin oleh seorang PLT disebabkan pejabat definitif mengundurkan diri
Bangunan RSUD Tanjungbatu. Saat ini dipimpin oleh seorang PLT disebabkan pejabat definitif mengundurkan diri. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Dokter Suharyanto yang menjabat sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu mengundurkan diri. Pengunduran diri disampaikan pada pertengahan Mei lalu. Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, Bupati Karimun menunjuk Kepala Puskesmas Ungar, Surawan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Bupati Karimun, Iskandarsyah yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (10/6) membenarkan pengunduran diri dr Suharyanto tersebut. ''Berdasarkan surat pengunduran diri yang kami terima dari dr Suharynato ada beberapa alasan yang disampaikan. Yakni, ingin fokus mengurus keluarga yang sakit dan juga mempersiapkan diri tahun depan akan pensiun,'' ujarnya.

Baca Juga: Distribusi Masih Mandeg, 9 SPPG Menunggu Dana BGN

Untuk menghindari kekosongan jabatan pimpinan dan juga pelayanan kesehatan tidak terganggu di RSUD Tanjungbatu, jkatanya, maka ditunjuk satu orang Plt untuk memimpin rumah sakit agar tetap bisa berjalan normal. 

''Dan, agar lebih fokus, maka Plt diambil ditunjuk Surawan yang merupakan Kepala Puskesmas Kecamatan Ungar. Sehingga, tidak perlu pulang pergi ke Tanjungbatu ke tanjungbalai Karimun. Dan, kami berharap pejabat yang ditunjuk sebagai Plt mampu meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat,'' paparnya.

Kemudian, lanjut Bupati, lakukan pembenahan SDM di dalam dan berusaha makimal untuk meningkatkan status RSUD dari rumah sakit pratama menjadi rumah sakit tipe D. Karena, rumah sakit ini sudah lama diinginkan. Dan, untuk mencapai ini tentunya harus kerja keras. 

Baca Juga: 53 Dapur Makan Bergizi Gratis di Batam Sempat Berhenti Beroperasi, Terkendala Pencairan Dana

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal secara terpisah menyebutkan, ketika ada surat pengunduran diri dari pejabat struktural, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak bisa langsung proses. ''Melainkan, harus kami sampaikan lagi surat pengunduran diri tersebut ke BKN untuk dilakukan verifikasi,'' ungkapnya.

Dikatakannya, pihak BKN akan menghubungi kepada pejabat yang mengundurkan diri untuk menanyakan alasan pengunduran diri. Tujuannya, untuk memastikan apakah benar alasan pengunduran diri tersebut atau ada hal lain. 

''Sehingga, setelah BKN selesai melakukan kros cek, pada Jumat (5/6) minggu lalu BKN baru menyetujui pengunduran diri tersebut. Dan, kemudian Bupati Karimun langsung menindaklanjuti surat tersbeut dengan menunjuk satu orang Plt agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Apalagi, terkait masalah kesehatan,'' paparnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#rsud tanjungbatu