Batampos - Polsek Meral intensifkan patroli dialogis untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah kerjanya. Seperti yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026) pukul 21.00 WIB sampai dini hari. Sehingga, dengan turun langsung menemui warga dapat memantau situasi tetap kondusif.
''Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminal di lapangan. Dalam melaksanakan kegiatan ini ada dua anggota yang diturunkan menggunakan kendaraan patroli. Yakni, Bripka Geri Satria bersama Bripda Afdhal Hamdani,'' ujar Kapolsek Meral, Iptu Wardi Purbowo siang tadi.
Baca Juga: Pria Asal Batu 9 Congkel Jendela dan Gasak 2 Ponsel Diringkus Polisi
Ada daerah atau kawasan, katanya, yang menjadi perhatian dalam patroli dialogis ini. Seperti, ruas Jalan A Yani, kawasan Batu Lipai, area sekitar Taman Hijau RSUD Muhammad Sani. Kemudian juga di simpang 3 Bukit Tembak. Bahkan, patroli dilakukan sampai ke kawasan investasi strategis. Yakni, PT Oil Terminal Karimun.
''Dalam melakukan patroli, personil kita tidak hanya memantau situasi. Tapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Mereka menyampaikan pesan penting mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman pencurian, aksi premanisme, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba,'' papar Kapolsek.
Selain itu, tambahnya, masyarakat juga didorong untuk lebih peka dan berperan aktif dalam melindungi lingkungan masing-masing. Ini merupakan pendekatan dialogis dan strategi preventif untuk mempererat kedekatan antara Polri dan warga.
Baca Juga: Embba Beauty Clinic Hadirkan XERF, Teknologi Pengencang Kulit, Bidik Pasar Batam Hingga Singapura
''Patroli ini bukan sekadar menunjukkan eksistensi di lapangan. Melainkan juga upaya konkret membangun sinergi bersama masyarakat dalam menjaga ketenteraman wilayah,'' jelas Wardi.
Dikatakannya, sampai kegiatan berakhir, kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Meral terpantau aman dan terkendali. Sebagai bentuk komitmen layanan prima, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center 110. Layanan darurat tersebut tersedia selama 24 jam penuh untuk menjamin respon cepat kepolisian bagi warga yang membutuhkan bantuan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak