Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

TNI AL Tangkap Pria Paruh Baya, Dua Kali Selundupkan Narkotika Dari Malaysia

Sandi Pramosinto • Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Komandan  Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko bersama Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel C Noya, Bupati Karimun, Iskandarsyah, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani dan Kabid P2 Kanwil DJBC Khusus Kepri, M Firdaus menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang coba diselundupkan ke Karimun. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Komandan  Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko bersama Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel C Noya, Bupati Karimun, Iskandarsyah, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani dan Kabid P2 Kanwil DJBC Khusus Kepri, M Firdaus menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang coba diselundupkan ke Karimun. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun menangkap seorang pria paruh baya berinisial Ak, 67. Pria tersebut diamankan okeh tim personel Satgas Kodaeral IV. 

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Tebing ini dilakukan Rabu (10/6/2026) pukul 11. 50 WIB di sebelah timur Perairan Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun. Ak diketahui melakukan penyelundupan narkotika dari Johor Baharu, Malaysia ke Karimun.

Komandan  Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Jumat (12/6/2026) menjelaskan, berawal adanya informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan Narkotika menuju wilayah 
Karimun. 

Baca Juga: Warga Bintan Raih Kalpataru, Miswanto Tularkan Ilmu ke Pengelola 21 Bank Sampah

''Kemudian, Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun memerintahkan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan 
penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Dan, pada pukul 11.30 WIB, melihat sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung 
Piai, Johor Baharu, Malaysia,'' ujarnya. 

Kemudian, katanya, dilakukan pengejaran dan speedboat berhasil dihentikan. Pria tersebut mengaku nelayan asal Kabupaten Karimun dan diketahui berinisial AK. Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan memeriksa identitas pria dan diketahui memiliki lesen (license) mengemudi kendaraan Malaysia dan KTP Indonesia.

''Ak bersama speedboat dibawa ke Posal Takong Iyu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan terlihat pelaku melakukan gestur dan keterangan yang mencurigakan. Sehingga tim curiga adanya barang muatan lain yang disembunyikan di dalam speedboat 
tersebut. 

Baca Juga: Nintendo Switch Sports Resort Resmi Meluncur Oktober 2026, Hadirkan 12 Cabang Olahraga di Switch 2

Hasil pemeriksaan ditemukan hasil paket sabu yang disembunyikan di termos warna biru yang dikemas dalam plastik bening dan Pil Ekstasi. Pada pukul 14.13 WIB, tersangka diamankan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 

''Kemudian, pukul 17.15 WIB petugas dari KPP BC TMP B dan Satnarkoba Polres Karimun tiba di Mako Lanal untuk melaksanakan pengujian sampel barang bukti dengan hasil positif sabu dan 
ekstasi. Jumlah sabu seberat 1.084 gram dan pil ekstasi sebanyak 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat dengan gambar kelabang warna merah,'' paparnya.

Sementara itu, Danlanal Tanjungbalai Karimun  Letkol Laut (P) Samuel C Noya secara terpisah menyebutkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa Ak sudah dua kali menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Karimun dan pernah dipenjara di Malaysia selama dua tahun terkait 
penyelundupan PMI.

''Pengakuan Ak yang pertama pada April lalu berhasil membawa  1 kg sabu ke Karimun dengan upah diberikan sebesar Rp40 juta. Kemudian, yang kedua selain membawa sabu 1 kg lebih juga ada membawa pil ekstasi dan barhasil kita tangkap. Uang tunai ditemukan Rp3 juta lebih. Dan, pil ekstasi yang diamankan kategori narkotika jenis keras dan kadar narkotikanya mendekati heroin,'' terangnya.

Dikatakan Danlanal. pengakuan Ak lainnya bahwa ada seorang Malaysia berinisial H yang menghubunginya untuk membawa narkotika ke Karimun. Setelah Ak berhasil membawa narkotika, maka biasanya keesokan harinya H berangkat dari Johor Bahru ke Tanjungbalai Karimun menggunakan kapal feri. Tujuannya untuk bertransaksi narkotika

''Terkait hal ini, kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan dan pihak BC.  Selain itu, dari hasil pengungkapan ini jika narkotika ini beredar, estimasi keuntungan yang didapat pengedar dari hasil 
penjualan sabu sebanyak mencapai Rp1.626.000.000. Dan, untuk 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat mencapai keuntungannya mencapai Rp 291 juta dengan asumsi harga satu 1 pil ekstasi Rp500 ribu,'' terangnya. 

Baca Juga: ONIC Tantang Geek Fam di Final Upper Bracket MPL ID S17, Perebutkan Tiket MSC 2026 dan Grand Final

Himbauan untuk masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di wilayah perairan sekitar. Selain itu, tidak menyalahgunakan narkotika demi mewujudkan masa 
depan yang cerah dan membanggakan. Serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

''Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai wujud komitmen TNI AL menjaga 
keamanan wilayah perairan nasional serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,'' ungkapnya.

Bupati Karimun, Iskandarsyah memberikan apresiasi .terhadap komitmen Lanal Tanjungbalai Karimun yang menjaga daerah perbatasan dari ancaman masuknya narkotika. 

''Kami dari pemerintah memberikan apresiasi dan dengan diketahuinya bahwa pelaku penyelundupan narkotika juga berprofesi sebagai nelayan, maka kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan. Sehingga, tidak ada lagi nelayan yang mau menjadi kurir dan 
terlibat dengan narkotika,'' katanya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#penyelundupan narkoba #tni al