Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

TNI AL Musnahkan Sabu dan Ekstasi Selundupan Dari Malaysia

Chahaya Simanjuntak • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:45 WIB
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel C Noya dan Ketua PN Karimun, Edy Samueputtty disaksikan Tokoh Masyarakat Kepri, Nurdin Nasirun memusnahkan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel C Noya dan Ketua PN Karimun, Edy Samueputtty disaksikan Tokoh Masyarakat Kepri, Nurdin Nasirun memusnahkan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Lanal Tanjungbalai Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berasal dari pengungkapan  Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun bersama personel Satgas Kodaeral IV, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: TVRI Kepri Dukung Fesmed Selat Malaka 2026

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia ke Karimun ini disaksikan oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Edy Samueputtty, Kasi Pidum Kejari, BNN, Satres Narkoba dan Organisasi Antri Narkoba. Serta tokoh masyarakat Kepri Nurdin Nasirun.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C Noya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ini merupakan bentuk transparansi, kepatuhan hukum dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

''Sehingga, sebelum dimusnahkan terlebih dulu narkotika jenis sabu dan pil ekstasi disisihkan untuk diuji ke laboratorium. Sebagaimana laporan, untuk sabu disisihkan sebanyak 31,67 gram dan sisanya dijadikan untuk bukti di persidangan. Kemudian, untuk pil ekstasi disisihkan sebanyak 37 butir untuk diperiksa ke laboratorium dan sisanya juga untuk barang bukti di pengadilan,'' ujarnya.

Sehingga, kata Danlanal, barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air panas dan dicampur dengan cairan pembersih lantai serta cairan pencuci piring sebanyak 971,19 gram. Kemudian, untuk pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 545 butir. Pemusnahan pil ekstasi dengan data diblender.

''Narkoba menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka dari itu pemusnahan ini adalah sebagai bentuk transparansi setelah mendapat penetapan pengadilan terhadap barang bukti guna menghindari penyalahgunaan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi secepat mungkin apabila mengindikasi adanya hal mencurigakan,'' terangnya.

Baca Juga: GTA VI Segera Masuk Masa Pre-Order, Rockstar Siapkan Langkah Besar Jelang Peluncuran

Kepala PN Karimun, Edy Samueputtty menyebutkan bahwa ini pengungkapan yang dilakukan jajaran TNI AL, khususnya Lanal Tanjungbalai Karimun merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi. 

''Ketika kita sebagai masyarakat yang hidup di daerah terluar, sangat prihatin terhadap peredaran narkotika. Dan di sini saya sampaikan saat ini perkara pidana yang selalu kami adili didominasi oleh perkara narkotika. Bahkan, pengadilan (PN) Karimun terkenal dengan perkara narkotika yang tidak sedikit barang buktinya,'' paparnya.

Sebagai contoh, tambahnya, tahun lalu ada dua perkara narkotika yang divonis mati. Jumlah berupa barang bukti sebanyak 100 kg dan 600 kg lebih. Ini menunjukkan sebuah ancaman, maka dalam memerangi narkotika tidak bisa sendiri. Melainkan, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

Tokoh masyarakat Kepri, Nurdin Nasirun menyatakan, bahwa Karimun merupakan daerah perbatasan, tentunya selain memiliki potensi ekonomi, juga ada potensi yang bisa merusak dan mengancam keselamatan generasi.

''Narkotika merupakan ancaman dan saat ini salah satu ketakutan orang tua adalah barang haram ini. Untuk itu, sudah menjadi tugas kita bersama untuk bersama-sama menjaga wilayah ini dari ancaman masuknya berbagai jenis narkoba. Dan, dalam hal ini kami memberikan apresiasi kepada Lanal Tanjungbalai Karimun yang telah menjalankan tugas mengamankan dan menjaga wilayah perbatasan,'' ungkapnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Lanal Tanjungbalai Karimun #tni al #pemusnahan narkoba