Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Uji Coba 5 Hari Sekolah Mulai Diberlakukan

Sandi Pramosinto • Senin, 13 Juli 2026 | 06:00 WIB
Anak SD sedang berbaris sebelum masuk kelas. Dinas Pendidikan Karimun mulai memberlakukan lima hari sekolah dalam satu minggu. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Anak SD sedang berbaris sebelum masuk kelas. Dinas Pendidikan Karimun mulai memberlakukan lima hari sekolah dalam satu minggu. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun mulai memberlakukan lima hari sekolah untuk peserta didik tingkat PAUD, SD, dan SMP. Hal ditandai dengan dikeluarkannya surat edaran 400.3.1/PSMP/1417/2026 dan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan No.155/2026 tentang penetapan petunjuk teknis pelaksanaan 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD dan pendidikan dasar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah mengatakan, surat edaran dan peraturan itu mengatur proses belajar mengajar selama 5 hari mulai Senin sampai Jumat, berlaku mulai tahun ajaran baru 2026 ini.

"Sebelum pelaksanaan dilakukan, pihak sekolah perlu melakukan rapat dengan seluruh dewan guru untuk menyusun jadwal pelajaran dan membagi tugas mengajar," ujar Grandy, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: 9 Tanda Tubuh Butuh Istirahat

Dia mengatakan, pihak sekolah juga harus melakukan sosialisasi dengan melaksanakan pertemuan tatap muka dengan seluruh warga sekolah dan orang tua atau wali murid. Tujuannya untuk mendapatkan persamaan persepsi terkait kebijakan baru 5 hari sekolah. 

"Selain itu, sistim sekolah 5 hari ini baru tahap awal yang bersifat uji coba selama satu semester. Hasil dari uji coba ini akan kami evaluasi. Khususnya, apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan sistim pendidikan di Kabupaten Karimun,'' paparnya.

Dikatakannya, saat ini hanya ada dua sekolah SD yang menerapkan sistim dua sesi. Atau disebakan ketidakcukupan kelas, maka ada beberapa kelas yang harus masuk siang. Bahkan, ada SD yang menerapkan 3 sesi. Tentunya ini akan menjadi perhatian.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Merah Putih

"Jika memang nanti pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) memang ada sekolah yang tidak bisa melaksanakan 5 hari sekolah, maka mereka akan tertinggal. Dan untuk saat ini hanya ada dua SD di Pulau Karimun yang masih dicarikan solusi untuk bisa mengikuti program 5 hari sekolah. Sedangkan, untuk sekolah yang ada di pulau-pulau dipastikan siap mengikuti," terangnya.

Memang, kata Grandy, setiap kebijakan ada keunggulan dan kekurangan. Keunggulan 5 hari sekolah ini seperti keseimbangan akademik dan non akademik. Kemudian, sekolah memberikan ruang yang cukup dan profesional untuk pembelajaran intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler. Dan, waktu belajar yang lebih banyak karena materi pembelajaran bisa disampaikan lebih mendalam.

"Kelemahannya, kemungkinan terjadi kelemahan pada peserta didik, ketersediaan fasilitas yang masih kurang atau fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran," ujarnya.

Dia juga mengatakan, program 5 hari belajar ini bisa mempengaruhi kegiatan non-akademik seperti kegiatan keagamaan di luar sekolah menjadi berkurang. "Tidak menutup kemungkinan memerlukan biaya tambahan," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Disdik Karimun #belajar 5 hari #proses belajar mengajar