Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

254 Masjid di Karimun Terdaftar di Database Nasional

Sandi Pramosinto • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:00 WIB
Jemaah masjid terlihat keluar usai menunaikan salat. Masjid ini menjadi salah satu yang terdaftar di database nasional. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Jemaah masjid terlihat keluar usai menunaikan salat. Masjid ini menjadi salah satu yang terdaftar di database nasional. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam telah menyiapkan dua platform sistem layanan yakni, informasi masjid seluruh Indonesia (SIMBI) dan sistim informasi masjid (SiMAS).

Dua platform ini bertujuan untuk database masjid dan juga memperoleh legalitas nomor identitas (ID) masjid yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Karimun sendiri sudah 254 masjid yang terdaftar secara nasional.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Karimun, Tugiatno mengatakan, selain sudah terdaftar secara nasional 254 masjid yang ada di Kabupaten Karimun juga sudah memiliki ID.

''Untuk bisa mendaftarkan data masjid memang terlebih dulu masuk ke sistim layanan SIMBI. Kemudian di dalamnya terdapat layanan SIMAS. Jadi dua platform ini satu kesatuan. Alhamdulillah sudah banyak masjid di Karimun yang terdaftar secara nasional,'' ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Investasi Batam 2025 Tembus Rp44,01 Triliun, Naik 72,83 Persen

254 masjid yang sudah terdaftar dan memiliki ID, katanya, tersebar di 13 kecamatan. Paling banyak masjid yang sudah terdaftar itu di Kecamatan Meral dengan jumlah 33 masjid. Kemudian di Kecamatan Kundur ada 31 masjid dan di Kecamatan Moro terdapat 30 masjid.

''Memang ada kemungkinan masih ada masjid yang belum terdaftar secara nasional dan memiliki nomor ID di Kabupaten Karimun. Jika memang pengurus masjid ingin mendaftarkan masjidnya agar terdaftar secara nasional dan memiliki nomo ID bisa berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di masing-masing kecamatan,'' paparnya.

Baca Juga: China dan Pakistan Desak AS-Iran Hentikan Permusuhan dan Kembali Berdialog

Dikatakannya, sistim layanan SIMBI dan SIMAS tidak hanya untuk mendaftar dan mendapatkan nomor ID masjid. Tapi, mushola juga bisa mendaftar. Dan di Kabupaten Karimun sendiri jumlah mushola yang terdaftar juga tidak kalah banyak dengan masjid. Jumlahnya sudah 261 mushola.

''Sesuai dengan database yang kami miliki untuk saat ini mushola terdaftar paling banyak di Kecamatan Kundur dengan jumlah 45 mushola. Kemudian di Kecamatan Kundur Utara ada 35 mushola dan kecamatan Meral ada 31 mushola,'' ungkap Tugiatno.

Dengan terdaftarnya masjid dan mushola secara nasional, tambahnya, serta sudah memiliki nomor ID jika ada bantuan dari pemerintah, maka yang diminta itu adalah nomor ID masjid dan mushola. Seperti tahun ini, ada bantuan Qur'an untuk masjid. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Simbi simas Platform sistem layanan masjid masjid karimun