batampos – Suara bising dari knalpot modifikasi masih menjadi perhatian jajaran Polres Karimun. Dalam patroli akhir pekan, polisi menemukan 15 sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan hingga akhirnya diamankan untuk ditindak.
Penertiban tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar personel Sat Samapta bersama Sat Lantas Polres Karimun sejak Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7) dini hari.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP S Binsar mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama saat mobilitas warga meningkat pada akhir pekan.
Baca Juga: Pelaku Penikaman di Mess Subkon PT BAI Bintan Ditangkap di Bandara Saat Hendak Kabur ke Medan
"Patroli gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Mengingat akhir pekan banyak aktivitas masyarakat, baik orang maupun kendaraan, sehingga perlu dilakukan pengawasan agar situasi tetap kondusif," ujar Binsar.
Ia menjelaskan, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, kepadatan lalu lintas, serta pelanggaran kendaraan bermotor.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim mengatakan, dari hasil patroli ditemukan 15 kendaraan yang melanggar aturan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Baca Juga: Bertahan Tiga Jam di Laut, Empat Awak Tugboat Tenggelam di Anambas Diselamatkan
Menurut dia, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan," ujar Akmal.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selama pelaksanaan patroli KRYD, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun berjalan aman dan lancar. Polisi juga memastikan tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. (*)
Editor : M Tahang