batampos – Sebanyak 338 nelayan tradisional di Kabupaten Karimun mendapat bantuan elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) secara gratis. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan UPT Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kepala UPT Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun Yopa Apriazir mengatakan, ratusan nelayan penerima E-BKP tersebar di empat kecamatan.
“Dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini ada 338 nelayan yang berasal dari empat kecamatan. Untuk hari ini (Selasa, red) kami menyerahkan E-BKP untuk 102 orang nelayan tradisional di Kecamatan Moro,” ujarnya kepada Batam Pos, Selasa (25/8).
Baca Juga: 88 Hotspot Terdeteksi di Pulau Bintan, 82 Titik di Kabupaten Bintan
Sebelumnya, penyerahan E-BKP telah dilakukan kepada 71 nelayan di Pulau Kas, Kecamatan Durai. Kemudian 100 E-BKP diberikan kepada nelayan di Kecamatan Kundur.
Selanjutnya, 15 nelayan di Sungai Pasir, Kecamatan Meral, serta 50 nelayan gabungan dari Kecamatan Meral Barat dan Meral juga mendapatkan E-BKP.
Yopa menjelaskan, E-BKP merupakan dokumen bukti kepemilikan kapal bagi nelayan. Kapal yang digunakan telah teregistrasi sehingga kepemilikannya tercatat secara resmi.
“E-BKP ini merupakan bukti kepemilikan kapal bagi nelayan. Sama halnya dengan kendaraan bermotor memiliki BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dengan memiliki E-BKP ini juga memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mendapatkan fasilitas yang disediakan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: 88 Hotspot Terdeteksi di Pulau Bintan, 82 Titik di Kabupaten Bintan
Salah satu manfaat E-BKP adalah menjadi persyaratan bagi nelayan untuk mendapatkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Selain itu, dokumen tersebut memudahkan proses perizinan kelautan serta pendataan aktivitas penangkapan ikan secara digital, termasuk izin operasional.
Meski demikian, kepemilikan E-BKP di kalangan nelayan kecil tradisional Karimun masih rendah. Yopa menyebut baru sekitar 9 persen nelayan yang telah memiliki dokumen tersebut.
“Jumlah nelayan kecil tradisional di Kabupaten Karimun cukup banyak. Sampai saat ini baru 9 persen nelayan yang memiliki E-BKP. Artinya, masih 91 persen lagi belum memiliki. Kami akan berusaha agar seluruh nelayan kecil tradisional bisa memiliki E-BKP sehingga mendapatkan berbagai kemudahan,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang