batampos - Seorang perempuan berinisial Rh, 61, dikejutkan dengan kondisi suaminya, Ya, 40, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di RT 002/RW 003, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (10/9).
Peristiwa tersebut terjadi setelah Rh sempat memandikan suaminya pada Kamis pagi. Sebelumnya, Rh melihat gelagat Ya yang mengarah pada upaya mengakhiri hidup.
Kapolsek Tebing AKP S Kaban melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi membenarkan peristiwa tersebut.
Kenedi mengatakan, berdasarkan keterangan Rh, ia bangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk menyiapkan air hangat guna memandikan Ya.
Tidak lama kemudian, Ya pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itu, Rh melihat suaminya membuka tali jemuran dan membawanya ke ruang tengah rumah.
"Setelah itu Ya mengikatkan tali ke tiang kayu plafon rumah. Mengetahui hal tersebut, Rh langsung melepaskan tali dan menanyakan maksudnya," ujar Kenedi.
Menurut Kenedi, Ya kemudian menyampaikan keinginannya untuk kembali kepada Allah. Mendengar hal tersebut, Rh kemudian memandikan suaminya.
Saat dimandikan, Ya sempat mengeluhkan sakit kepala. Setelah selesai mandi, Rh memijat kepala suaminya di kamar.
Sekitar pukul 04.45 WIB, Rh keluar rumah untuk mencari bantuan warga. Ia khawatir Ya kembali melakukan percobaan bunuh diri.
Namun, saat itu Rh tidak menemukan warga di sekitar rumah. Sekitar pukul 05.00 WIB, Rh kembali ke rumah dan mendapati Ya sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Rh kemudian berteriak meminta pertolongan. Tidak lama berselang, seorang warga bernama Yohanes Miso datang ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing.
Kenedi mengatakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan lokasi kejadian.
Dari keterangan Rh, diketahui Ya sebelumnya telah menjalani pengobatan ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD Muhammad Sani pada 7 September 2026.
"Ya memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan beberapa tahun lalu pernah memanjat tower telekomunikasi," kata Kenedi.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim