Kejadian ini, diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Tiang lampu merah itu roboh, disebakan terjadinya longsor di area tempat tiang tersebut berdiri.
"Kejadian sekitar abis magrib, pukul 18.30. disebabkan tanah tempat tiang itu longsor," kata Lurah Melayu Kota Piring, Andika, Jumat (19/1) malam.
Ia menerangkan, tiang lampu merah tersebut robah saat arus lalulintas dalam kondisi sepi. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
"Saat ini kita bersama Dishub masih mengevaluasi. Agar akses jalan dapat dibuka. Saat ini pengendara dialihkan ke jalan lain," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung