Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pengamen Ancam Pedagang Pasar Pakai Sajam, Tapi Malah Kabur ke Kantor Polisi

Mohamad Ismail • Senin, 21 April 2025 | 14:35 WIB
pengamen berinisial DH diamankan polisi usai diduga mengancam pedagang menggunakan sajam, Senin (21/4).
pengamen berinisial DH diamankan polisi usai diduga mengancam pedagang menggunakan sajam, Senin (21/4).

batampos- Seorang pengamen nyaris diamuk masa oleh para Pedagang Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang, Kepri usai membuat keributan. Pengamen berinisial DH (22) tersebut juga diduga sempat mengancam pedagang dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Menurut Soleh, satu diantara pedagang mengatakan bahwa DH sempat mengamen dan membuat keributan di tengah keramaian Pasar Bintan Center. Saat ditegur oleh pedagang, DH tidak terima dan sempat terlibat cekcok.

"Pelaku juga ngeluarin sajam dari pinggangnya. Saya juga kaget karena memang kelihatan mereka mabuk," kata Soleh, Senin (21/4).

Setalah itu, para pedagang langsung mengejar DH yang melarikan diri usai melihat pedagang berang. DH juga melarikan diri ke Kantor Polsek Tanjungpinang Timur dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Menurutnya, para pengamen memang sering memaksa pengunjung untuk memberikan uang dan kerap menunjukkan sikap tak terpuji jika tidak diberi.

"Memang baru kali ini mereka membuat onar, tapi dari dulu memang suka maksa dan tengil. Ditegur juga gak pernah terima," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, Sugiono mengatakan bahwa saat ini pelaku DH masih menjalani pemeriksaan. Kata dia, pelaku memang sempat terlibat cekcok, berujung dikejar oleh para pedagang.

Ia memastikan bahwa pelaku DH diduga terpengaruh minuman beralkohol saat datang ke Mapolsek. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah DH sempat mengancam pedagang menggunakan senjata tajam atau tidak.

"Belum kita temukan (senjata tajam). Namun dia memang terlihat cek cok dan sempat oleng (mabuk). Saat ini masih diperiksa," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pengamen