Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Salah Paham berakhir Pengeroyokan Berujung pada Perdamaian

Yusnadi BP • Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi.

batampos- Kasus pengeroyokan seorang pelajar di lapangan futsal Wong Solo Jalan Engku Putri, Tanjungpinang, berakhir damai.

Dalam pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang, korban dan para pelaku pengeroyokan, sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, membenarkan hal tersebut. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa enam orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat kesalahpahaman antara seorang pelaku dan korban pada saat tanding futsal di lapangan Wong Solo, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata Hamam, kasus telah berakhir damai. Para pelaku pelaku pengeroyokan dan korban sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

“Ada kesalahpahaman pada saat bermain futsal, setelah di lakukan pemeriksaan, mereka menempuh jalur damai, atau secara kekeluargaan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar menjadi korban pengeroyokan saat bertanding futsal di lapangan Wong Solo Jalan Engku Putri Tanjungpinang, Rabu (9/4) malam.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban yakni Rizky Putra, 19 mengalami luka robek pada bagian hidung sebelah kanan dan batang hidung korban mengalami memar dan bengkak. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#perkelahian