Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Alat SWRO di Tanjungpinang Barat

Yusnadi BP • Selasa, 20 Mei 2025 | 13:47 WIB
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.

batampos- Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pencuri alat Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Tanjungpinang Barat, Senin (19/5) malam.

Penangkapan komplotan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait pencurian alat-alat SWRO, pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut. Dua pelaku pencurian beserta beberapa barang bukti, telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.

“Iya benar, kami mengamankan dua orang pelaku,” kata Agung kepada Batam Pos, Selasa (20/5).

Saat ini, kata Agung, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait peran dua pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," jelasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Swro