batampos- Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, proses belajar mengajar, dan kualitas pendidikan, rencananya empat sekolah menengah pertama (SMP) di Tanjungpinang, akan dimerger (digabung) menjadi dua SMP.
Empat SMP yang rencananya akan dimerger itu yakni SMP Negeri 1 akan dimerger dengan SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 5 digabungkan dengan SMP Negeri 15.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengatakan penggabungan empat SMP menjadi dua SMP itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Selain itu, alasan penggabungan sekolah tersebut juga ditujukan untuk penyebaran guru dan tenaga pendidikan.
Contohnya SMP Negeri 15. Pada sistem penerimaan murid baru tahun ini, hanya menerima 13 murid baru. Tentu hal ini kurang efektif dan efisien. Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal.
"Bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan. Hingga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak, kita akan menggabungkan SMP 15 dengan dengan SMP 5,” katanya, Sabtu (5/7).
Kondisi yang hampir sama juga terjadi di SMP Negeri 3, yang akan digabungkan dengan SMP Negeri 1 Tanjungpinang. Secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik. Memastikan bahwa sekolah yang digabung dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas.
“Tentunya dinas pendidikan kami minta untuk segera menyusun, dan melaksanakan proses merger tersebut dan melakukan analisa kelayakan, dengan memandang segala aspek. Setelah semua terpenuhi, akan segera kita tetapkan dan laksanakan,” jelas Lis.
Sistem zonasi penerimaan murid baru, tak jarang menyebabkan kesulitan warga di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur melanjutkan pendidikan anaknya ke bangku SMP atau SMA.
Sebab penyebaran penduduk Tanjungpinang terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, sementara lokasi sekolah lebih banyak berada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.
“Sudah saatnya dipikirkan untuk membangun SMP baru. Di Dompak dan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur. Hingga penyebaran sekolah lanjutan lebih merata,” ujar Lis.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, menambahkan pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri di Tanjungpinang.
Dinas Pendidikan, kata Teguh, akan mendukung rencana penggabungan tersebut, dan penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas itu juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami tengah melakukan analisa kelayakan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Tujuan penggabungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,” tutup Teguh. (*)
Editor : Tunggul Manurung